Home Gaya Hidup Diburu, Rangkong Gading di TNBBS Lampung Terancam Punah

Diburu, Rangkong Gading di TNBBS Lampung Terancam Punah

Lampung Barat, Gatra - Akibat perburuan liar selama bertahun-tahun terhadap Satwa Rangkong Gading atau Rhinoplax vigil, kini satwa jenis burung pemakan biji-bijian yang berada di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tersebut terancam punah.

Menurut manager Stasiun Penelitian Way Canguk, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lazi Utoyo, keberadaan Satwa Rankong Gading mulai langka terlihat sejak maraknya perburuan terjadi di TNBBS hingga yang tertinggi pada tahun 2015, burung tersebut mulai terlihat kembali keberadaanya pada Februari 2019.

"Hanya empat ekor saja, diantaranya tiga ekor jantan dan satu ekor betina, hingga saat ini tidak terlihat lagi karena daya jelajahnya yang begitu luas hingga mampu berpindah-pindah keantar pulau di Indonesia, jadi sangat rentan untuk diburu " ujar Lazi Senin, (22/7/2019).

Lazi mengatakan keberadaan burung langka tersebut terlihat cukup banyak terakhir pada tahun 2012 dengan jumlah mencapai 10 ekor, menurutnya Rangkong Gading mudah diburu karena keberadaan dan sarangnya yang lebih sering bertengger di atas pohon ara atau ficus ketika berbuah.

"Saat pohon ara berbuah biasanya Rangkong Gading datang memakan buahnya, kalau saat ini sudah susah ditemui. Sangat beruntung kalau sekarang bisa melihat Rangkong Gading," katanya.

Maraknya perburuan terhadap Rankong Gading dikarenakan paruh burung tersebut memiliki harga yang tinggi dipasaran, oleh penampung satu paruh dapat dihargai Rp500 ribu rupiah.

"Apalagi sudah dalam bentuk souvenir, dijual seperti ukiran harganya menjadi bisa mencapai ratusan juta rupiah," ungkapnya.

Semakin langkanya keberadaan satwa Rangkong Gading, hewan tersebut kini telah dilindungi dan ditetapkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Indonesia 2018-2028 untuk region Sumatera. Hal tersebut berdasarkan SK 215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tentang SRAK Rangkong Gading Indonesia 2018-2028 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Para personil Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung yang menjaga perburuan liar di taman nasional tersebut (GATRA/Karvarino/re1)

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Besar TNBBS, Agus Hartono mengatakan, dalam menjaga TNBBS, pihaknya selama ini hanya mengandalkan sebanyak 50 personelnya untuk ditempatkan di 17 resort TNBBS dimana per resortnya seluas 20.000 hektare.

"Untuk pendistribusian personel kami bergantung dari pusat, padahal setiap tahun kami sudah mensuratkan ke pusat untuk jumlah yang ideal. Karena personel kita sekarang sudah menuju usia tua dan ada yang cedera," ujarnya.

Reporter: Karvarino

Editor: Bernadetta Febriana