Home Politik PKS Riau Optimis Usung Kader di Pilkada Bengkalis

PKS Riau Optimis Usung Kader di Pilkada Bengkalis

Pekanbaru, Gatra.com - Meski hasil Pemilu legislatif tahun 2019  di Kabupaten Bengkalis masih harus menunggu sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Keadilan Sejahterah (PKS) optimis dapat mengusung kadernya sebagai calon Bupati Bengkalis pada Pemilukada 2020.
 
Bendahara DPW PKS Riau, Makarius Anwar menyebut, Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu wilayah potensial bagi PKS pada Pemilukada serentak tahun 2020. Di kabupaten ini PKS Riau muncul sebagai pemenang berdasarkan rapat pleno KPU Kabupaten Bengkalis. 
 
"Makanya di daerah ini sudah selayaknya kader kita yang maju, karena kita pemenang di sana, Ketua DPRD juga kita. Arahan DPP juga seperti itu mengutamakan kader untuk maju. Untuk kota Pekanbaru juga kita upayakan," katanya kepada Gatra.com, Jum'at (26/7). 
 
Saat ini PKS Riau sedang melakukan penjaringan terhadap kader potensial untuk kemudian dipercaya sebagai calon kepala daerah. Hal ini seiring upaya pemetaan politik yang sedang dilakukan partai. Kata Makarius, DPW PKS Riau sudah mulai melakukan safari ke daerah yang akan menggelar pemilukada tahun 2020.
 
"Kita telah melakukan pemilihan umum internal, untuk menjaring calon - calon internal yang akan dimajukan. Sekarang sudah ada 10 nama per daerah yang diusulkan oleh kader di bawah. Nanti  dikerucutkan menjadi 3. Nah tiga ini nanti kita suruh melakukan sosialisasi," katanya. 
 
Adapun Kabupaten Bengkalis termasuk daerah yang paling banyak  persoalan pada gelaran pemilu 2019 di Riau. Bahkan, penetapan caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten/Kota di daerah ini belum dapat dilakukan hingga keluarnya putusan MK. 
 
Sementara itu Ketua DPD PDI P Riau, Zukri Misran, menyebut saat ini pihaknya sedang mengajukan gugatan terhadap hasil Pemilu di Kabupaten Bengkalis. Zukri mengatakan membawa persoalan ke ranah  MK merupakan cara PDI P memperjuangkan raihan suara yang telah diraih. 
 
"Untuk pemilu di Bengkalis hasilnya memang ada yang kita gugat ke MK. Hasil pemilu yang kita gugat itu di daerah pemilihan (dapil)  3,4 dan 5.  Saat ini diurus oleh bagian hukum DPP PDI P,  kita di daerah mempersiapkan segala data yang diperlukan untuk persidangan,"  katanya. 
 
 
 
 
 
 
146

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR