Home Ekonomi Tata Sektor Perikanan, Gubernur Maluku Temui 269 Pengusaha

Tata Sektor Perikanan, Gubernur Maluku Temui 269 Pengusaha

Ambon, Gatra.com - Sebanyak 269 perusahaan pada sektor perikanan bertemu dengan Gubernur Maluku, guna meningkatkan dan memaksimalkan sumber  Pendapatan Asli Daerah (PAD), di Hotel Ambhara, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
 
Melalui keterangan pers yang diterima Gatra.com dari Humas Pemprov Maluku, 269 perusahaan yang bertemu Gubernur Murad tersebut, terdiri dari 235 perusahaan tangkap, 25 perusahaan pengelolaan, dan 6 perusahaan budidaya.
 
"Saya menerima laporan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di Laut Arafura langsung membawa hasil keluar Maluku, melalui kapal tampung maupun kontainer untuk mencukupi kebutuhan industrinya di luar Maluku. Praktek tersebut akhirnya tidak memberikan retribusi sebagai sumber PAD untuk membangun Maluku," tegas Murad.
 
Dia mengingatkan agar perusahaan perikanan tidak hanya mencari keuntungan, sebab dengan praktek seperti itu, Maluku sebagai daerah penghasil tidak mendapatkan kontribusi.
 
"Saya menyarankan kalau bisa Anak Buah Kapal (ABK) berasal dari Maluku, dan semua perusahaan perikanan harus mendirikan kantor perusahaan di Maluku yang beralamat jelas di Ibukota Provinsi atau Ibukota Kabupaten yang dekat dengan daerah usaha perikanan," tandas Murad.
 
 Dia menyebutkan, dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Maluku akan membuat regulasi agar dapat menata kembali seluruh kegiatan kelautan dan perikanan di daerah tersebut.
 
"Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 01 Tahun 2018 tentang Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, beserta peraturan turunan lainnya. Permasalahan kita saat ini adalah sebagaim besar perusahaan perikanan belum melaporkan produksi perikanan untuk dicatat sebagai data based, dan digunakan dalam rangka kegiatan ekspor yang harus berlangsung dari Maluku," paparnya.
 
Selain melakukan silahturahmi pada pertemuan bersama para perusahaan perikanan ini, Gubernur Murad juga melakukan penataan ulang kegiatan kelautan dan perikanan di Maluku.
 
"Pada saat ini saya juga membuka kesempatan bagi para pengusaha perikanan agar dapat memberikan masukan kepada saya, sehingga upaya penataan kegiatan kelautan dan perikanan dapat kita sepakati bersama," ujarnya. 
 
Penataan ini kata Murad, semata-mata karena tanggung jawab bersama antara pemerintah sebagai regulator dan perusahaan sebagai investor untuk sama-sama mengentaskan kemiskinan, mensejahterakan rakyat, dan melindungi sumberdaya alam.
 
Di kesempatan yang sama, para pengusaha perikanan juga menyampaikan keluhan kepada mantan Kakor Brimob Polri ini. 
 
"Persoalan yang paling utama adalah tentang pemberlakuan moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sehingga kapal-kapal penangkap dan pengangkut ikan dibatasi izin operasinya. Selain itu juga terdapat keluhan mengenai minimnya infrastruktur seperti jalan, listrik, signal dan internet di kawasan pelabuhan," bebernya.
 
Selain itu Gubernur Murad mengaku, dia juga menerima keluhan mengenai kepastian jadwal transportasi Dobo - Ambon yang harus diperhatikan, guna menunjang ekspor lobster atau kepiting ke Singapura dari daerah tersebut. 
 
"Semua keluhan tersebut menjadi masukan bagi kami, dan mengenai infrastruktur akan kami penuhi jika PAD dari sektor perikanan juga dapat bersignifikan bagi Maluku," pungkasnya.
278

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR