Home Milenial Gubernur Maluku Ingatkan Perusahaan Kehutanan Jaga Kelestarian Lingkungan

Gubernur Maluku Ingatkan Perusahaan Kehutanan Jaga Kelestarian Lingkungan

Ambon, Gatra.com - Sebanyak 13 pemilik perusahaan pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Hutan Alam dan Hutam Tanamam (IUPHHK-HA/HT) di Maluku, diminta agar berkomitmen menjaga kelestarian dan keberlanjutan lingkungan.
 
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, saat melakuka  pertemuan dengan 13 pemilik perusahaan pada sektor kehutanan, di Hotel Ambhara Blok M, Jakarta, Jumat (26/7/2019) malam.
 
Melalui keterangan pers dari Humas Pemprov Maluku, yang diterima Gatra.com, Sabtu (27/7/2019) disebutkan, menurut Gubernur Murad, mengingat presentase luas areal konsesi IUPHHL-AH/HT terhadap luas kawasan hutan di Provinsi Maluku mencapai 17,71 persen, maka dirinya menegaskan kepada seluruh perusahaan agar jangan hanya ingin meraih keuntungan saja, namun hutan kita menjadi rusak. 
 
"Oleh sebab itu reboisasi harus menjadi perhatian serius dan dilaksanakan," tegas mantan Komandan Korps Brimob Polri ini. 
 
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Murad turut didampingi oleh Asisten 3 Bidang Ekonomi dan Pembanguan, Kasrul Selang, dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Sadli Lie.
 
"Perusahaan pemegang konsesi IUPHHK-HK/HT di Maluku harus turut menjalankan program-program pemberdayaan masyarakat di sekitar lokasi usahanya. Dan perusahaan tidak boleh lupa akan kewajibannya untuk PAD bagi Maluku," pesan Gubernur Murad.
 
Dia mengakui, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tengah memberlakukan moratorium atau pemberhentian sementara kegiatan operasional IUPHHK-HA/HT melalui Surat Gubernur Maluku Nomor 552/1850 tahun 2019.
 
"Moratorium hutan Maluku tersebut berlaku sampai adanya evaluasi lebih lanjut dari tim yang telah bekerja di lapangan," terangnya. 
 
Evaluasi ini, lanjut Murad, dilakukan menyuruh terhadap ekosistem industri kayu dan hutan di Maluku. Moratorium tersebut menekankan agar pemegang konsesi pengelolaan hutan wajib mengedepankan azas kelestarian, dan menjamin keberlangsungan fungsi hutan pada areal yang dikelola dengan melaksanakan kegiatan sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan bekerlanjutan.
 
Dia katakan, reboisasi harus dilakukan agar peran serta fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dapat terjaga dengan baik demi keberlangsungan hidup generasi sekarang dan akan datang.
 
"Secara global Maluku telah mengalami dampak perubahan iklim seperti kenaikan permukaan air laut pada pulau-pulau kecil, peningkatan suhu udara dan dampak secara lokal terjadi bencana alam seperti banjir, longsor dan kemarau berkepanjangan. Salah satu penyebabnya adalah rusaknya hutan kita akibat eksploitasi secara berlebihan tanpa memperhatikan daya dukung hutan itu sendiri," paparnya.
 
Pada pertemuan tersebut, para pemilik perusahaan yang beroperasi di Maluku menyatakan kesanggupannya atas arahan dari Gubernur Murad. Serta harapan dari para pengusaha agar keberlangsungan usahanya dapat terjamin serta kepastian investasi mereka di Maluku.
190

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR