Home Gaya Hidup LP2LH Somasi PT RAU Soal Dugaan Pencemaran Air Sungai

LP2LH Somasi PT RAU Soal Dugaan Pencemaran Air Sungai

Tebo, Gatra.com - Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan (LP2LH) dalam waktu dekat ini bakal menyomasi PT Rigunas Agri Utama (RAU). Somasi ini terkait dugaan perusahaan tersebut membuang limbah pabrik ke media lingkungan.

Ketua DPD LP2LH Kabupaten Tebo, Hary Irawan mengatakan jika LP2LH telah menerima laporan dari warga Dusun Tanjung Dani, Desa Tuo Sumay, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo - Jambi. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari pabrik PT RAU. Bahkan dia berkata tim LP2LH telah turun ke lokasi melakukan observasi dan investasi.

"Minggu (28/7) kemarin kita sudah ke lokasi," kata Hary kepada Gatra.com, Senin (29/7).

Hary berkata ada beberapa fakta lapangan yang ditemukan dari hasil observasi dan investasi tim LP2LH di antaranya, banyak pipa underpass air limbah di sekitar pabrik PT RAU pecah akibat kegiatan stacking lahan oleh pihak perusahaan. Dampaknya, air limbah mengalir langsung ke sungai dan mengakibatkan air anak Sungai Lauan yang mengalir langsung ke Sungai Batang Sumay menjadi berwarna hitam dan berbau busuk.

"Air sungai tersebut terindikasi telah tercemar. Karena tercemar, sejumlah warga Dusun Tanjung Dani, Desa Tuo Sumay terserang penyakit gatal-gatal setelah mandi di Sungai Batang Sumay," kata Hary.

Baca Juga: Dua Air Sungai di Tebo Diduga Tercemar Limbah PT RAU

Selain mencemari air sungai dalam melaksanakan kegiatan stacking lahan, Hary menduga jika pihak perusahaan tidak memperhatikan norma-norma pelestarian lingkungan hidup. Soalnya, tim LP2LH menemukan aliran anak Sungai Lauan banyak tertimbun. "Ini kemungkinan untuk kepentingan penanaman," kata Hary lagi.

Selanjutnya kata Hary, saat tim LP2LH melanjutkan investigasi ke lokasi titik yang lain, banyak ditemukan pokok kelapa sawit perusahaan yang ditanam diduga tidak sesuai dengan sempadan sungai.

Berdasarkan fakta itu, Hary minta kepada pihak PT RAU untuk mengklarifikasi terkait hasil observasi dan investigasi dari tim LP2LH. "Kita akan menyurati pihak perusahaan untuk minta klarifikasi. Dan temuan ini akan kita sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.

779