Home Ekonomi Balitbangtan Kembangkan Layanan Peta Tanah Berbasis Android

Balitbangtan Kembangkan Layanan Peta Tanah Berbasis Android

Jakarta, Gatra.com - Badan Penelitian dan pengembangan Pertanian (Balitbangtan) berhasil mengembangkan aplikasi berbasis android, I-PETA-SDL. Aplikasi ini menyedikan data dan informasi peta tanah secara daring sehingga waktu pelayanan dapat dipangkas.

Peneliti pemetaan tanah dari Badan Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP), Dr. Yiyi Sulaeman, MSc., dalam keterangan tertulis, Senin (5/8), menyampaikan, aplikasi I-PETA-SDL menyediakan data peta tanah di 511 kabupaten dan kota hingga skala semi detail atau 1:50.000 yang merupakan hasil pemetaan pada 2018.

Baca juga: Kementan Gunakan Si-PERDITAN untuk Pantau Kekeringan

Sebelum 2018, Indonesia hanya memiliki peta tanah yang lebih kasar atau skala 1:250.000 yang dikenal sebagai peta skala tinjau. Melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore ini pengguna dapat mengaksesnya secara online. Selama ini, peta tersebut diakses pengguna secara manual.

"Mereka membuat surat kemudian datang langsung ke kantor tanpa kepastian ketersediaan peta tanah yang dibutuhkan," kata Yiyi.

Di era digital, cara itu dianggap banyak kalangan cenderung lambat dan birokratis. Saat ini, instansi pemerintah sebagai lembaga publik dituntut melakukan pelayanan prima bagi masyarakat dalam rangka good governance.

Keberhasilan Indonesia dalam pemetaan tanah ini berkat kinerja BBSDLP yang berada di bawah Balitbangtan, Kementerian Pertanian (Kementan). "Ini hasil pekerjaan panjang Bangsa Indonesia selama lebih satu abad," kata Yiyi.

Indonesia mulai memetakan tanah sejak 1905 melalui Laboratorium tot Vermeerdering de Kennis van den Bodem di era Belanda sebagai pendukung Departement van Landbouw atau Departemen Pertanian Belanda. Dari peta yang telah dibuat itu juga telah diturunkan menjadi peta kesesuaian lahan skala 1:50.000 di 511 kabupaten dan kota untuk 13 komoditas utama.

"Peta tersebut kini sudah bisa dimanfatkan oleh pengguna," kata Yiyi. Menurutnya, pengguna tersebut umumnya pengusaha, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, lembaga riset nasional dan internasional, serta akademisi.

Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat melakukan registrasi dan mengajukan permohonan peta yang dibutuhkan. "Dengan cara tersebut semua terekam oleh sistem sehingga berlangsung transparan," ujar Yiyi.

Pembayaran peta melalui transfer langsung ke rekening negara juga memastikan dana yang masuk langsung diterima oleh kas penerimaan negara. Hal tersebut termasuk upaya memperbaiki tata kelola dan meningkatkan mutu layanan sebagai kunci pada lokus perubahan di unit pelayanan jasa.

Baca juga: Aplikasi SIMBENIH Balitbangtan Mudahkan Mayarakat Dapatkan Benih

Menurut mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang, Adila, kehadiran aplikasi ini memudahkannya untuk mendapatkan peta yang dibutuhkan untuk bahan prakik lapang atau tugas akhir.

"Dulu kita bingung bagaimana cara mendapatkan peta tanah, kini tinggal klik maka kepastian data tersebut tersedia atau tidak dapat segera diketahui. Ini sangat menghemat waktu dan biaya," ungkap Adila.