Home Ekonomi Jepang Wajibkan Ekspor Sawit RSPO, RI Tetap Perjuangkan ISPO

Jepang Wajibkan Ekspor Sawit RSPO, RI Tetap Perjuangkan ISPO

Jakarta, Gatra.com - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Perekonomian, Musdhalifah Machmud mengungkapkan pemerintah tetap memperjuangkan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai standar bagi ekspor kelapa sawit Indonesia ke Jepang.

Sebelumnya, pemerintah Jepang menetapkan kewajiban bagi produk kelapa sawit Indonesia untuk menerapkan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO). Musdhalifah menuturkan Jepang tengah meningkatkan penggunaan biomassa untuk menggantikan energi nuklir yang sebelumnya digunakan.

Baca Juga: Siap Tantang Uni Eropa di WTO, RI Seleksi 3 Firma Hukum

"Itu semua [ISPO dan RSPO] berbicara tentang penyelamatan planet melalui pengelolaan sumber daya alam yang mengedepankan lingkungan, ekonomi, dan sosial. ISPO dan RSPO hampir sama," terangnya dalam Forum Group Discussion (FGD) Sawit Berkelanjutan di Hotel Akmani, Jakarta, Rabu (7/8).

Musdhalifah mengungkapkan Indonesia diberi waktu dua tahun untuk memenuhi pasar tersebut.

"Sekarang juga kedutaan [Jepang] sudah komunikasi beberaoa kali. Kita juga sudah perjuangkan untuk Olimpiade [Tokyo 2020] agar kelapa sawit juga bisa masuk bagian. Karena di sana kan yang dipakai yang sustainable (berkelanjutan)," tuturnya.

Baca Juga: Capaian ISPO PTPN dan Koperasi Petani Masih Rendah

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Kanya Lakhsmi Sidarta menjelaskan pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk tetap memajukan ISPO. "Satu negara kan ada satu kondisi enggak mungkin mengatakan kita hanya mau yang RSPO saja. Tentu tidak. Kita tentu harus membuka, jadi biar pasar yang memilih [RSPO dan ISPO]," tuturnya.

Kanya berpendapat hal ini merupakan kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk mempromosikan ISPO. "Jadi kita bisa menggandeng salah satu di antara dunia ini, enggak jelek semua ternyata [kelapa sawit Indonesia], Jepang bersahabat dengan kita. Jepang aja mau,” ujarnya.

 

1089