Home Politik Megawati Tolak Berikan Bantuan Hukum ke Kader Diduga Korupsi

Megawati Tolak Berikan Bantuan Hukum ke Kader Diduga Korupsi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri sudah menyiapkan surat pemecatan bagi kader yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap impor bawang. Hal ini menunjukan komitmen PDIP yang tak mentolerir kasus korupsi yang dilakukan kadernya.

"Kalau terkait dengan korupsi, OTT, sikap PDIP sangat jelas, Ibu akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada toleransi. Ibu sudah menandatangani dalam kapasitas sebagai ketua umum dan hak prerogatif terhadap siapapun. Langsung ditandatangani," tegas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di arena Kongres V PDIP, Grand Inna, Bali, Kamis (8/8) malam.

Baca Juga: Sah! Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan

Hasto melanjutkan, komitmen terhadap pemberantasan korupsi sudah disampaikan berulang kali oleh Megawati. Terakhir, dalam pidato kebudayaan sebelum kongres berlangsung, Rabu (7/8) kemarin, Megawati kembali menyinggung soal komitmen itu.

Sebagai bentuk kongkrit, PDIP juga tidak memberikan bantuan hukum kepada kader yang terjaring OTT. "Langsung diberikan sanksi pemecatan dan tidak diberikan bantuan hukum," terang Hasto.

Baca Juga: PDIP Minta Jatah Menteri Terbanyak di Kabinet Jokowi-Ma'ruf

Hasto menambahkan, OTT kader tidak berhubungan sama sekali dengan pendanaan dalam kongres. Jauh sebelum kongres berlangsung, partai telah membuat surat edaran untuk tidak 'cawe-cawe' mencari dana mengatasnamakan kongres.

"Sama sekali tidak ada (Hubungannya dengan kongres). Karena surat edaran sudah dibuat. Mereka yang tidak taat bukan anggota PDIP," terang Hasto.

KPK kembali menangkap anggota DPR RI dalam operasi senyap. Kabarnya, terduga pelaku adalah anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP, Nyoman Dhamantra. Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang bersangkutan dijemput penyidik usai dari Bali di Bandara Soekarno-Hatta.

525