Home Internasional PM Inggris Tinjau Ulang Hukuman Pelecehan Seksual

PM Inggris Tinjau Ulang Hukuman Pelecehan Seksual

London, Gatra.com - Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan melakukan tinjauan terkait hukuman untuk para kriminal dengan tujuan untuk menjamin ketertiban dan hukum berjalan sesuai dengan agenda politiknya. Tinjauan ini disebutnya sebagai sesuatu yang mendesak, terutama bagi pelaku kekerasan seksual.

Kantor perdana menteri Inggris mengatakan bahwa tinjauan itu akan fokus pada apakah pelaku kekerasan dan pelanggar seksual menjalani hukuman yang beratnya setimpal dengan perbuatan kejahatannya.

"Kita semua telah melihat pemerkosa dan pembunuh dibiarkan lepas dengan terlalu cepat. Hal itu berakhir sekarang. Kami ingin mereka ditangkap, dikurung, dihukum dan direhabilitasi dengan setimpal," kata Perdana Menteri yang menggantikan Theresa May tersebut.

Seperti dilansir dari Reuters, Johnson mengatakan bahwa untuk memastikan kepercayaan pada sistem negara, hukum dan aturan harus benar-benar setimpal dengan kejahatan yang dilakukan.

Johnson akan mengadakan peninjauan bersama dengan para petugas polisi senior dan para pejabat politik pada hari ini, Senin (12/8) untuk membahas mengenai perencanaannya.

Sebelumnya pada hari Minggu Johnson mengumumkan akan menyediakan 10.000 tempat tambahan di penjara, dengan biaya sekitar 2,5 miliar poundsterling (US$ 3 miliar), dan mengatakan bahwa kepolisian akan diberi tambahan personelnya demi menjamin ketertiban dan hukum di Inggris.

278