Home Politik Polda Sumut OTT Puskesmas di Labuhan Batu

Polda Sumut OTT Puskesmas di Labuhan Batu

Medan, Gatra.com - Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Puskesmas Parlayuan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Selasa (13/8) pagi.

Hasilnya, 7 orang pegawai Puskesmas tersebut diamankan dan diperiksa di Polres Labuhan Batu. Turut serta diamankan uang tunai Rp188.315.000. hal ini pun dibenarkan Wakil Direktur Krimsus Polda Sumut AKBP Bagus Suropratomo, yang menyebutkan OTT dilakukan diduga terkait pemotongan dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Baca Juga: OTT KPK Tangkap 11 Orang, soal Suap Impor Bawang Putih

"Penangkapan memang ada, tapi harus didalami dulu, baru kita tetapkan kalau ada tersangka. Dugaan sementara ini terkait dengan dana JKN dan bantuan operasional kesehatan," ungkap Bagus.

Dikatakan Bagus, selain amankan 7 orang, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 188.315.000,-. Saat ini ke tujuh orang tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Labuhan Batu.

Baca Juga: Terlibat OTT, KPK Amankan Anggota DPR Fraksi PDIP

"Kita amankan barang bukti sebanyak Rp 188.315.000 rupiah. Diamankan ada tujuh orang, dan saat ini masih di amankan di Polres Labuhan Batu," kata perwira melati dua itu.

Namun pihaknya belum bisa membeberkan ke tujuh identitas orang yang diamankan, karena masih dalam pemeriksaan oleh tim penyidik. Sampai saat ini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka kepada tujuh orang tersebut.

Baca Juga: OTT Suap Bawang Putih, Laode: Tunggu Nanti Sore

Dari informasi yang beredar, enam dari tujuh orang yang diamankan merupakan pejabat Aparatur Sipul Negara (ASN), dan satu orang adalah Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

Ketujuh orang yang diamankan antara lain berinisial MHJ (41) yang merupakan Kepala Puskesmas Parlayuan, HM (45) menjabat Bendahara BOK Puskesmas Parlayuan, SUB (33) Jabatan Bendahara JKN Puskesmas Parlayuan, SD (40) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, NH (42) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan, NUR (33) Jabatan Staf Puskesmas Parlayuan dan AFN (26) yang merupakan Tenaga Kerja Sukarela Puskesmas Parlayuan.

Reporter: Iskandar

644