Home Milenial Di Balik Penjara Polres Halbar, Iswahyudi Transaksi Narkoba

Di Balik Penjara Polres Halbar, Iswahyudi Transaksi Narkoba

Halbar, Gatra.com - Meski berada dibalik jeruji besi Markas Polisi Reserse (Mapolres) Halmahera Barat (Halbar) atas kasus narkoba, tersangka Iswahyudi masih mampu mendagangkan narkoba miliknya ke warga di Jailolo, Halbar.

"Dia bekerjasama dengan salah satu rekannya yang bertindak sebagai pengedar berinisial F, warga Desa Jalan Baru, Jailolo," ujar AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Halbar, saat menggelar konferensi pers di Aula Mapolres Halbar, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, Iswahyudi ditangkap dengan barang bukti berupa 1 sachet kecil bekas penyimpanan sabu, 40 butir Inex, satu paket besar sabu ukuran 30 gram, 51 paket kecil sabu siap edar, alat hisap berupa 4 buah bong dan 7 pipet, handphone, 1 buku tabungan, serta uang Rp 6,150.000.

AKP Riyanto katakan, tersangka mengaku menjual barang tersebut seharga Rp 1 juta untuk satu sachet kecil. Sedangkan sachet ukuran besar Rp 2,500.000."Tersangka mengaku memesan barang tersebut dari Surabaya untuk dijual di Halbar, dan itu sudah berlangsung sebanyak 5 kali," katanya.

Sementara, pelaku yang bekerjasama dalam bisnis tersebut berinisial F. Saat ini F tengah diburu polisi. "Kami sudah minta keluarga untuk berkoordinasi dengan F agar segera menyerahkan diri," katanya.

273

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR