Home Ekonomi Ini Jumlah Aset Di DKI, Bisa Untuk Membiayai Ibu Kota Baru?

Ini Jumlah Aset Di DKI, Bisa Untuk Membiayai Ibu Kota Baru?

Jakarta, Gatra.com - Berdasarkan revaluasi aset terbaru Barang Milik Negara (BMN) pada tahun 2017-2018, data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan menunjukan aset Pemerintah pusat di ibu kota mencapai Rp1.123 triliun. 

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan dari total nilai aset sebesar Rp1.123 triliun ini, nilai aset terbesar berlokasi di Jakarta Pusat.

Untuk aset berlokasi di Central Business District (CBD) Jakarta (Kuningan-Sudirman-Thamrin), nilai aset kantor pemerintahan mencapai Rp354 triliun. Sementara sebaran aset pemerintah berupa tanah dan bangunan di Jakarta terbanyak berlokasi di Jakarta Timur.

"Total nilai aset tersebut terdiri dari 17.834 unit bangunan. Dari mulai gedung, rumah dinas hingga Gelora Bung Karno," kata Encep kepada wartawan, di kantornya, Rabu (14/8). 

Menteri Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menjelaskan ada beberapa skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan. 

Salah satunya, pemerintah mengungkapkan bahwa pembiayaan untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan juga dilakukan dengan skema tukar guling.

Ada empat skema tukar guling aset yang siap dilakukan. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

234