Home Politik Penerimaan Minim, Kinerja Dishub Medan Dipertanyakan

Penerimaan Minim, Kinerja Dishub Medan Dipertanyakan

Medan, Gatra.com - Minimnya realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Medan dipertanyakan.
 
Padahal, kenyataan saat ini keberadaan parkir tepi jalan umum sangat memperihatinkan. Hal itu itu disampaikan anggota Komisi IV Parlaungan Simangunsong saat rapat pembahasan Perubahan APBD Pemko Medan TA 2019 di ruang komisi gedung dewan, Kamis (15/8). 
 
Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi IV Abd Rani, turut dihadiri anggota Lily MBA, Daniel Pinem, Hendra DS dan Ahmad Arif. Sedangkan dari Dinas Perhubungan dihadiri Kepala Dinas Iswar Lubis, beserta jajaran.
 
 
Parlaungan mengatakan persoalan parkir selalu saja menjadi momok di kota Medan. Parkir terbukti menimbulkan kemacetan sedangkan capaian target retribusi tidak pernah tercapai. "Perlu dilakukan evaluasi mulai dari pejabat hingga juru parkir. Mungkin dasar itu baru ada perubahan lebih baik", beber Parlaungan. 
 
Sorotan yang sama juga disampaikan anggota DPRD Medan Hendra DS, mempertanyakan retribusi parkir tepi jalan sangat minim, pada hal potensi cukup besar. Seperti parkir di Jalan T Daut, Jl Kartini depan supermarket Brastagi buah dan seputaran kawasan Merdeka Walk yang menggunakan trotoar menjadi lahan parkir.
 
Begitu juga dengan sorotan anggota komisi IV lainnya, Ahmad Arif minta kepada Dinas Perhubungan Kota Medan supaya dilakukan penertiban parkir di Jl A Yani kawasan Kesawan. Kepada Dishub agar diberlakukan larangan parkir sehingga daerah itu benar benar menjadi heritage yang bisa dinikmati masyarakat. 
 
 
Pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi IV Abd Rani menguatkan sorotan yang disampaikan sejumlah anggota dewan. Abd Rani pun menyayangkan kinerja Dishub Medan. Bahkan mempertanyakan keseriusan oknum pejabat yang ada di Dishub Medan. 
 
"Sudah berulangkali kita minta data terkait parkir, mulai dari jumlah SPT (Surat Perintah Tugas) dan SPT tapi tidak pernah direspon, ada apa sehingga target tidak pernah tercapai," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengakui, bahwah penerimaan PAD dari retribisi parkit sangat droup. Hingga saat ini PAD dari retribusi parkir baru mencapai 25 %.
 
Ditambahkan Iswar, untuk PAPBD TA 2019 pihaknya menambah anggaran Rp 3,8 Miliar untuk pembelian mobil derek. Mobil tersebut digunakan untuk penertiban parkir berlapis di kota Medan.
449