Home Politik Pengamat: GBHN Adalah Kepentingan Politik PDIP

Pengamat: GBHN Adalah Kepentingan Politik PDIP

Jakarta, Gatra.com - Pengamat politik, Ray Rangkuti mengatakan bahwa rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 mengenai penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN), merupakan kepentingan politik PDIP untuk melanggengkan kekuasaan.
 
"Isu GBHN ini murni untuk kepentingan politik PDIP dalam rangka melanggengkan kekuasaannya. Entah nanti presiden yang terpilih adalah dari koalisi yang dia bangun, atau dari koalisi partai politik yang lain," ujarnya di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Jakarta, Jumat (16/8).
 
Menurutnya, dengan tren suara terbanyak PDIP di parlemen, mereka bisa mengontrol pemerintahan. Oleh karena itu, Ray menilai GBHN tidak memiliki manfaat saat ini.
 
Ia menyebutkan, apabila GBHN dihidupkan kembali, akan terjadi ketidakpedulian presiden terhadap rakyat. Pasalnya, dengan GBHN, presiden hanya bertanggung jawab pada DPR dan MPR saja.
 
Selain itu, ia juga mengatakan, presiden tidak akan dapat dijatuhkan dengan alasan melanggar janji politiknya. Selama hubungan antara presiden dan DPR-MPR baik, suara rakyat tidak akan diperdulikan.
 
"Nanti susah presiden itu dijatuhkan karena melanggar sumpah janjinya. Melanggar karena tidak melaksanakan amanah janji-janjinya kepada publik," katanya.
 
427