Home Politik BKSDA Himbau Masyarakat Tidak Pelihara Satwa Liar

BKSDA Himbau Masyarakat Tidak Pelihara Satwa Liar

Jakarta, Gatra.com - Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ahmad Munawir mengimbau agar masyarakat menyerahkan hewan peliharaan yang masuk kategori dilindungi. 

Pemeliharaan satwa liar dan atau dilindungi telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP Nomor 7 Tahun 1999 mengenai Pengawetan Jenis Tumbuhan Dan Satwa. 

"Kami sangat meminta kepada masyarakat uang masih memelihara satwa liar dan/ataupun dilindungi, untuk mengembalikan hewan tersebut. Pemeliharaan hewan tanpa izin dilarang keras," katanya dalam konferensi pers di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Jakarta Barat, Senin (26/8).

Selain melanggar hukum, pemeliharaan satwa liar yang dilindungi dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pemiliknya. Ahmad menyatakan, meskipun sudah dirawat sejak lama, tetapi tidak dapat dipungkiri, pasti satwa tersebut memiliki sifat liar dan buas terhadap manusia di saat tertentu.

"Meskipun sudah dirawat sejak lama, tetap saja satwa liar memiliki sifat aslinya dan bisa menyerang manusia kapan saja misal saat lapar ataupun sensitif emosinya. Lalu, bila tidak memahami satwa dengan baik, justru menjadi media penyebar penyakit bagi manusia seperti TBC dan rabies, meskipun manusia juga dapat menularkan penyakit ke hewan, tetapi potensi hewan kepada manusia lebih besar," ujarnya.

Ahmad mengatakan, sebagian besar pemelihara satwa liar adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, meskipun kasus yang sama juga ditemui di masyarakat kalangan atas. Memelihara hewan yang dilindungi membutuhkan biaya mahal untuk perawatannya.

"Hal yang kami lakukan adalah menghimbau masyarakat melalui media dengan setiap berita yang dihasilkannya. Menurut kami, media dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan masih efektif hingga saat ini dimana apabila masih ada yang kurang paham atau sadar, melalui berita di media, informasi yang diperoleh semakin luas dan terbuka," ujarnya.

713