Home Politik Desrio Putra jadi Pimpinan Sementara DPRD Sumbar

Desrio Putra jadi Pimpinan Sementara DPRD Sumbar

Padang, Gatra.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Desrio Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ditetapkan sebagai pimpinan sementara DPRD Sumbar berdasarkan surat keputusan Gubernur Irwan Prayitno tentang pelantikan anggota DPRD Sumbar yang dilaksanakan pada Rabu (28/8).

Desrio Putra dalam sambutannya mengatakan, seluruh anggota DPRD Sumbar yang terpilih periode 2019-2024 akan menyatukan tekad untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar untuk kelangsungan pembangunan ke arah yang lebih baik.

Baca Juga: Gugatan Mulan Jameela cs Lawan Gerindra Diputus Hari Ini

Pada kesempatan itu Desrio menyampaikan aspirasi dan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2014-2019. Dia menilai mereka telah memantapkan pondasi dan kerangka pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah dan sebagai representasi masyarakat di daerah.

"Tentu kerangka dan pondasi tersebut akan menjadi acuan dan pedoman bagi kita, untuk menjadi lebih baik, lebih profesional, dan lebih akuntabel dalam melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewenangannya," ujarnya di Padang.

Anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 telah ditetapkan KPU Sumbar sebanyak 65 orang. Dari jumlah tersebut, empat orang diantaranya adalah perempuan. Jumlah ini lebih sedikit dari komposisi anggota DPRD periode sebelumnya.

Baca Juga: Ini Pendapatan Anggota DPRD Batam Yang Baru Perbulan

Adapun unsur pimpinan DPRD Sumbar sementara langsung diumumkan, yakni menunjuk Desrio Putra dari Partai Gerindra sebagai Ketua dan Irsyad Syafar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selaku Wakil Ketua. Hal ini sesuai usulan dari partai masing-masing sebagai Parpol yang memperoleh kursi terbanyak.

Partai Gerindra keluar sebagai pemenang pada Pemilu serentak 2019 di Sumbar dengan perolehan kursi sebanyak 14 kursi, diikuti Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN), masing-masing sebanyak 10 kursi. Sedangkan Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak delapan kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi, dan PDI-P hanya tiga kursi.

400