Home Milenial Satu Korporasi Diduga Terlibat Karhutla di Kalimantan Tengah

Satu Korporasi Diduga Terlibat Karhutla di Kalimantan Tengah

Jakarta, Gatra.com - Satu korporasi diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah. Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korporasi yang terlibat itu adalah PT PGK. Korporasi itu masuk dalam 16 kasus karhutla yang ditangani Polda Kalimantan Tengah.

"Ada lima orang saksi kita periksa di perusahaan  PT PGK," katanya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8).

PT PGK sendiri bergerak di bidang kelapa sawit. Perusahaan yang terletak di kawasan Kapuas itu, mengakibatkan 2,4 hektar lahan yang dikuasainya terbakar.

Hendra memaparkan, perusahaan yang memiliki izin untuk menggarap lahan harus mematuhi aturan. Salah satunya, menjaga lahan tersebut agar tidak terbakar.

"Dia menggunakan tanah untuk usaha. Tapi kan dia udah punya tanggung jawablah bahasanya. Kalau sampai 2,5 hektar lebih (terbakar) kan dia termasuk lalai," ujar Hendra.

Lebih lanjut, Hendra mengaku, dalam mengusut kasus karhutla yang melibatkan korporasi itu, pihaknya terkendala dengan saksi ahli. "Saksi ahlinya itu pada malas. Makanya kita kesulitan di situ," ucapnya.

Hendra berujar, saksi ahli itu terdiri dari saksi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), saksi ahli kebakaran, maupun saksi ahli dari pihak perusahaan. Para saksi ahli, kata Hendra, kerap kali bermasalah saat diminta keterangan.

"Mereka itu tidak hanya masalah biaya. Tapi mereka juga rata-rata tidak mau memberi keterangan karena mereka berada di (balik) perusahaan yang besar," tutur Hendra.

193