Home Ekonomi EoF: Korporasi Biang Kerok Karhutla Berkepanjangan

EoF: Korporasi Biang Kerok Karhutla Berkepanjangan

Jakarta, Gatra.com - Koalisi Eye on the Forest (EoF) mengungkap sejumlah korporasi menjadi penyebab dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berkepanjangan di Riau.

Investigasi EoF, tiga dari tujuh perusahaan pemegang konsesi HTI (Hutan Tanaman Industri) diduga tidak mengindahkan peraturan perlindungan dan pemulihan gambut. 
 
"Tiga di antara tujuh konsesi yang disurvei EoF ini pernah menjadi tersangka kasus kebakaran hutan dan Iahan yang dilaporkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 2013 dan 2014, namun hingga kini tak satupun kasus itu naik ke pengadilan, yaitu PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Sakato Pratama Makmur (Hampar/Humus), dan PT Sumatera Riang Lestari blok 4 Pu|au Rupat.
Hampir empat tahun setelah bencana karhutla 2015, tak banyak kemajuan yang terjadi di konsesi-konsesi HTI mereka," ujar Deputi Koordinator Jikalahari Okto Yugo di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
 
Investigasi EoF pada periode Juli hingga Desember 2018 mendapati kedua perusahaan raksasa bubur kertas dan kertas yaitu Asia Pulp and Paper (APP)/Sinar Mas Group (SMG) dan Asia Pacific Resources lnternational Limited (APRIL)/Royal Golden Eagle (RGE) diduga kuat melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) nomor 16 tahun 2017 dengan menanam akasia dan karet di atas lahan gambut yang seharusnya dipulihkan. 
 
"Hasil investigasi kami mendapati dua raksasa industri kertas ini tidak mematuhi peraturan-peraturan terkait perlindungan dan restorasi gambut. Mereka tidak melakukan upaya yang serius dengan menanami kembali area yang telah dipanen dengan tanaman akasia, yang seharusnya dipulihkan dengan menanam spesies lokal, tambah Okto. 
 

Direktur Eksekutif WALHI Riau, Riko Kurniawan menyebut bahwa sebab utama karhutla adalah lahan gambut di Riau yang tak kunjung direstorasi dengan baik, beberapa korporasi malah mulai menanam tanaman industri diatas lahan gambut yang belum pulih.

 
"Maraknya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi tahun ini, menunjukkan berkurangnya komitmen pemerintah dan korporasi dalam melindungi dan memulihkan lahan gambut di dalam maupun diluar konsesi, tutur Riko Kurniawan.
 
Riko melihat baik pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG) tidak serius dalam melakukan restorasi gambut yang seharusnya jadi solusi karhutla jangka panjang.
 
"Koalis Eyes on the Forest (EoF) menyerukan semua pihak untuk serius dalam melakukan restorasi gambut. Upaya ini untuk menghindari tragedi kebakaran hutan 2015, yang menelan 100.000 jiwa kematian prematur dan merugikan negara hingga Rp 221 triliun," pungkas Riko.
 
Diketahui, Area prioritas restorasi dari Badan Restorasi Gambut (BRG) di konsesi HTl-Riau mencakup 519.471 ha atau lebih dari separuh total target nasional. Dan Area yang disurvey oleh EoF (194.874 ha) dalam investigasinya, merupakan bagian dari prioritas tersebut.
 
292