Home Politik Gubernur Maluku Nyatakan Perang Lawan Menteri Susi

Gubernur Maluku Nyatakan Perang Lawan Menteri Susi

Ambon, Gatra.com- Gubernur Maluku Murad Ismail menilai kebijakan moratorium yang digalakkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, sangat merugikan masyarakat di Provinsi Maluku.

Setiap bulan, 400 kontainer ikan diambil dari Laut Arafura, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku. Ratusan kontainer itu lalu diekspor ke luar. Sementara Maluku, hanya bisa menganga tanpa menikmati hasilnya.

Bahkan, tambah mantan Komandan Korps Brimob Polri ini, sejak moratorium berlaku, sebanyak 1.600 kapal dikirim ke laut Aru, Maluku. Ironisnya, semua Anak Buah Kapal (ABK) yang tiba, tidak ada satupun yang berasal dari Maluku.

Dengan adanya moratorium yang tidak memberikan manfaat apa-apa bagi masyarakat ini, Murad Ismail, lantas menyuarakan perang terhadap kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti tersebut.

"Setiap bulan ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa. Berbeda dengan saat sebelum moratorium dimana uji mutunya ada di daerah. Ini supaya kalian tahu semua. Kita perang," tegas Murad dalam sambutannya di hadapan para pejabat termasuk Bupati/Wali Kota se-Maluku pada acara pelantik Penjabat Sekretaris Daerah di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (2/9/2019).

Di sisi lain, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di laut Aru beberapa waktu lalu, Murad meminta semua pihak untuk menyuarakan bahwa insiden tersebut tidak melibatkan orang Maluku.

"ABK tidak ada satupun orang Maluku. Kasus sandera itu, harus kasi tahu kalau tidak ada orang Maluku yang melakukan itu," tegasnya.

Jenderal Bintang Dua Purnawirawan Polri ini juga menyentil soal hak batas wilayah laut. Di mana, wilayah laut milik pemerintah pusat (Pempus) berada di 12 mil dari lepas pantai.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat. Suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," tegas Murad geram.

Dengan adanya kebijakan yang dinilai sangat merugikan masyarakat Maluku tersebut, Murad berencana membuat Undang-Undang tentang Sasi Laut. Hal ini dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku dapat ditingkatkan.

"Supaya kita punya PAD. Padahal kita punya laut itu luar biasa," pungkasnya.

133512

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR