Home Milenial Karhutla Kalbar Capai 3.315 Hektar

Karhutla Kalbar Capai 3.315 Hektar


Pontianak, Gatra.com - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan menyebutkan Kalbar menduduki posisi ke 7 dengan luas kebakaran mencapai 3.315 hektar setelah Provinsi NTT 71.712 hektare, Provinsi Riau 30.065 hektare, Provinsi Kepulauan Riau 4.970 hektare, Provinsi Kalsel 4.670 hektare, Provinsi Kaltim 4.430 hektare, dan Provinsi Kalteng 3.618 hektare.

“Kalbar memiliki luas lahan gambut 1.680.000 hektare dan pada tahun ini kurang lebih 3.315 hektare lahan terbakar,” katanya, di Kota Pontianak, Senin (2/9).

Ria Norsan yang juga Ketua Satgas Gabungan Karhutla mengatakan Pemprov Kalbar telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan tertanggal 13 Agustus 2019.

“Pada pasal 17 ayat 2 menyatakan penghentian sementara konsesi selama 3 tahun terhadap hutan dan atau lahan yang terbakar karena kelalaian, dan penghentian sementara konsesi selama 5 tahun terhadap hutan dan atau Iahan yang terbakar karena disengaja serta pada ayat (3) menyatakan pembebanan keseluruhan biaya yang timbul akibat kebakaran hutan dan atau lahan pada pemegang konsesi,” jelasnya.

Sementara itu pada 27 Agustus, Pemprov Kalbar bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Badan Informasi Geospasial, sehingga nantinya Kalbar akan mempunyai Peta Topografi sehingga akan lebih mudah dalam menangani Karhutla.

"Kita menyadari bahwa jumlah aparat pencegah Karhutla di Kalbar tidak sebanding dengan luas yang harus diawasi, belum lagi ditambah dengan kondisi geografis dan akses jalan yang tidak memadai," katanya.
 

410

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR