Home Kesehatan Obat Keras Tanpa Resep Dokter Banyak Beredar di Maluku

Obat Keras Tanpa Resep Dokter Banyak Beredar di Maluku

Ambon, Gatra.com- Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Cabang Ambon, Provinsi Maluku, Hariani, mengaku pihaknya banyak menemukan penjualan obat keras di Apotik tanpa disertai resep dokter.

Untuk mencegah perilaku itu, BPOM Ambon bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, melakukan monitoring dan evaluasi hasil pengawasan sarana pelayanan kefarmasian (apotek) yang berlangsung di Amaris Hotel, Kota Ambon, Maluku, Selasa (3/9/2019).

Menurut Hariani, kebiasaan mendapatkan obat keras tanpa resep dokter sangat berbahaya. Olehnya itu, kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk penertiban, dalam upaya melindungi masyarakat agar dapat menggunakan obat secara rasional.

"Jadi obat keras itu diserahkan harus dengan resep dokter. Nanti akan ada kebijakan yang akan kita bahas. Tapi intinya bukan hanya apotik orientik atau apotik cari untung, tapi juga melihat dari sisi melindungi pasien," kata Hariani kepada wartawan.

Monitoring dan evaluasi kefarmasian ini, tambah Hariani, juga dilakukan agar para apotik yang mengedarkan obat bisa secara rasional menyalurkan, mengadakan, menyimpan, memberikan, dan menyerahkan obat sesuai cara distribusi yang baik dan benar atau sesuai dengan aturan.

"Ini agar masyarakat aman. Jadi nanti penyerahan obat oleh apotekernya sudah dijelaskan berapa banyak yang akan diminum, jadi dosisnya sudah diatur. Selama ini banyak yang menyerahkan obat keras tanpa resep dokter," katanya.

Temuan tersebut, lanjut Hariani, dari tahun ke tahun kerap ditemukan. Padahal, pihaknya seringkali memberikan edukasi, pembinaan, maupun peringatan.

"Selama ini kita lakukan pembinaan, peringatan, meminta agar mengelola dengan baik. Sekarang kan dinas kesehatan sudah menertibkan melalui edaran. Nah sekarang ini akan dibahas kembali oleh apoteker penanggungjawab di apotiknya," terangnya.

Dia mengatakan, obat keras diketahui dari tanda dengan logo merah. Di tengahnya terdapat simbol K. Dengan adanya tanda itu, maka peredarannya harus dilakukan dengan resep dokter.

"Tadi saya sudah sampaikan yang paling banyak di jual bebas itu kan anti sakit, anti biotik, anti inklamasi atau untuk encok, nyilu-nyilu. Ada lagi obat untuk hipertensi, diabetes, kolesterol. Nah ini sebetulnya penggunaan harus di awasi," pintanya.

Hariani mengaku, untuk merubah perilaku masyarakat memang susah. Tapi harus dimulai agar masyarakat bisa terlindungi.

"Makanya kita terus edukasi kenapa harus pakai resep dokter dan tidak boleh beli bebas. Jadi tujuan meminum obat kegunaan untuk apa. Dan kalau sudah diserahkan oleh farmasi berarti dia tidak sembarang menggunakan obat. Dia sesuai dosis dan sesuai keperluan," tandasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengaku, penjualan obat keras seperti antibiotik harus disertai resep dokter dan diberikan sesuai dengan indikasi medis.

"Jadi tidak semua orang itu membutuhkan antibiotik, dan tidak bisa menjadi dokter untuk dirinya sendiri," pintanya.

Dengan masih ditemukannya penjualan obat keras tanpa resep dokter, maka kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencari solusi untuk mengatasinya. Hal tersebut agar pihak apotik merasa tidak dirugikan.

Sementara dilain pihak, Dinas Kesehatan terutama BPOM dapat menjalankan aturan sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi untuk ditindaklanjuti.

"Dari pertemuan hari ini, intinya bagaimana kita bisa melindungi masyarakat Kota Ambon terhadap penggunaan obat yang tidak rasional," pungkasnya.

1249

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR