Home Politik Tidak Ada Sabu, Oknum DPRD Sidimpuan Hanya Direhab

Tidak Ada Sabu, Oknum DPRD Sidimpuan Hanya Direhab

Medan, Gatra.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut merekomendasikan oknum anggota DPRD Padang Sidempuan Feryansyah Hasibuan, 23 untuk menjalani rehabilitasi.

Feryansyah Hasibuan yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena kedapatan membawa alat hisap sabu akan dikembalikan kepada keluarga untuk direhab. “Saya tanya langsung ke dia (Feryansyah), pengakuan dia baru memakai narkoba," ungkap Direktur Ditnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung, Rabu (4/9).

Baca Juga: Bawa Alat Hisap Sabu, Anggota DPRD Sidimpuan Gagal Terbang

Disinggung jika hasil tes urine yang bisa menjadi acuan bagi penyidik untuk menyeret Feryansyah ke meja pengadilan, perwira melati tiga itu menyebutkan, hal tersebut tak bisa dilakukan. 

Meski hasil urine Feryansyah dinyatakan positif mengkonsumsi sabu-sabu (ampetamin) dan terbukti menyimpan bong, pria yang dikabarkan putra dari mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sumut, Sarmadan Hasibuan, tidak bisa dijerat hukum. "Dia tidak bisa dihukum karena tidak ada barang buktinya (narkoba). Kalau kita kirim ke BNN (direhab) prosedurnya assessment (karena ada barang buktinya)," jelasnya.

Baca Juga: Feryansyah Hasibuan Ternyata Kader Hanura Sumut

Sedangkan pengakuan politisi Partai Hanura itu yang menyebutkan, jika dirinya mengkonsumsi sabu-sabu ditempat hiburan malam, diskotik JP, akan didalami. Pengakuan ini pun akan dikembangkan oleh Polda Sumut. "Akan kita telusuri terkait itu (narkoba)," tegas perwira melati tiga itu.

Diberitakan sebelumnya, Feryansyah yang merupakan penumpang Wings Air IW.1216 tujuan KNO ke Padang Sidempuan, gagal berangkat. Feryansyah Hasibuan diamankan petugas karena membawa alat hisap sabu di bandara Kualanamu, Selasa (3/9), pukul 08.15 WIB. Ini pun digelandang ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Iskandar

656