Home Ekonomi Jokowi Tertarik Kratom, Menurut BNN itu Narkoba Golongan I

Jokowi Tertarik Kratom, Menurut BNN itu Narkoba Golongan I

Pontianak, Gatra.com – Dalam kunjungan kerja ke Pontianak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertarik saat diceritakan potensial tanaman kratom (Mitragyna speciosa) oleh seorang masyarakat Kapuas Hulu yang diundangnya ke atas panggung saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat, di Rumah Radakng, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis, 5 September 2019.

Jokowi mengatakan bahwa  komoditas-komoditas yang terbilang aneh atau unik ini sangat penting untuk pendapatan masyarakat di daerah-daerah. Apalagi pangsa pasar penjualannya hingga mancanegara. Bahkan, harga perkilogram Kratom bisa mencapai Rp18 ribu sampai Rp30 ribu. Tergantung dalam bentuk serbuk atau masih remahan daun Kratom di tingkat petani. Sedangkan untuk di tingkat pengepul untuk Kratom bubuk saat ini bisa mencapai harga Rp 40ribu hingga Rp 45ribu per kilogram.

Mitragyna speciosa (umumnya dikenal sebagai kratom adalah pohon cemara tropis dalam keluarga kopi asli Asia Tenggara. M. speciosa adalah asli dari Thailand, Indonesia, Malaysia, Myanmar, dan Papua Nugini, di mana telah digunakan dalam obat-obatan tradisional sejak setidaknya abad ke-19. Kratom memiliki sifat opioid dan beberapa efek stimulan. Pada Februari 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat menyatakan bahwa tidak ada bukti bahwa kratom aman atau efektif untuk mengobati kondisi apa pun.

"Komoditas-komoditas yang aneh seperti ini penting dan tentu harganya baik," kata Jokowi di hadapan masyarakat yang hadir. Namun, kata dia masyarakat juga harus berhati-hati dalam mengusahakan suatu komoditas. Dia mencontohkan masyarakat yang banyak bertanam karet, di mana produktivitasnya meningkat drastis sehingga menyebabkan hargapun menjadi turun.

"Di sini nanam karet, di sana nanam karet, nanam karet, nanam karet. Begitu harga jatuh, udah barengan. Hati-hati. Nanam apapun harus hati-hati. Nanam apapun harus hati-hati. Ini (kratom) saya tertarik ini," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Kratom, Tumbuhan yang Menarik Presiden Jokowi (1)

Sebelumnya, Kementerian dan Lingkungan Hidup, Bambang Hendroyono saat menghadiri kegiatan Semiloka Penguatan Peran KPH Dalam Mendukung Pencapaian Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Barat di Hotel Mercure pada Senin tanggal 1 Juli lalu mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan lembaga kementrian lainnya terkait dengan pemanfaatan Kratom termasuk dari Kementrian Pertanian.

Beberapa waktu lalu beredar surat edaran dari BNN yang mengatakan bahwa tanaman jenis kratom akan diusulkan masuk ke jenis Narkoba golongan satu. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalbar tengah berupaya untuk tidak adanya larangan ekspor-impor tanaman tersebut.

Namun, kata dia pengendalian terhadap pemanfaatan Kratom harus menjadi konsen semua pihak. Terutama dalam pengemasan, akses pemasaran dan lainnya. Apalagi Kratom sendiri selama ini selalu diekspor ke luar negeri yang hasilnya justru dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

"Kalau semua untuk ekspor kenapa harus dilarang (kratom). Kita ributkan inikan akhirnya jadi sebuah promosi untuk kratom sendiri," ujarnya beberapa waktu lalu.

Pada 2018 , ada kekhawatiran internasional yang berkembang tentang kemungkinan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dari penggunaan kratom. Pada beberapa yurisdiksi, penjualan dan impornya telah dibatasi, dan beberapa otoritas kesehatan masyarakat telah meningkatkan peringatan. Kratom adalah zat yang dikendalikan di 16 negara. Pada 2014, FDA melarang impor dan pembuatan kratom sebagai suplemen makanan.

6044