Home Ekonomi TORA Landasan Utama Model Bisnis Kawasan Transmigrasi

TORA Landasan Utama Model Bisnis Kawasan Transmigrasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah saat ini telah memiliki sebuah program pemberian sertifikat tanah secara gratis bagi masyarakat. Program yang dinamai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), diharapkan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khusunya di kawasan-kawasan transmigrasi.

"Dengan program TORA itu, dengan adanya sertifikat ini, kan transmigran kan bisa buat macam-macam. Kalau dikapitalisasi kerja sama dengan BUMDes, dengan koperasi, dengan perusahaan, maka sertifikat itu kan bisa mereka gunakan untuk agunan kredit-kredit skala besar," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Dirjen PKT), M Nurdin, kepada Gatra.com, Kamis (5/9).

Baca juga: Presiden Jokowi Bagikan 760 SK Reforma Agraria

Menurut Nurdin, program TORA ini merupakan suatu batu loncatan untuk membentuk sebuah bisnis model bagi transmigran. Ia menjelaskan, bisnis model yang dirancang pemerintah mencakup pada pinjaman modal, teknis produksi, hingga pemasaran produk.

"Maka dengan adanya sertifikat dua hektare per kepala ini, mereka bisa dapat dana dari bank. Teknisnya juga bisa dibantu oleh perusahaan inti. Produknya mereka jual juga ke bank, jadi dipotonglah hasil mereka itu, cicilannya itu," katanya.

Selain itu, lanjut Nurdin, para transmigran juga bisa melakukan kerja sama dengan investor swasta, jaminannya sertifikat tanah. Pasalnya, para investor swasta ini diharapkan dapat mendatangkan modal serta teknologi baru di kawasan transmigrasi.

Baca juga: Presiden Jokowi akan Serahkan Sertifikat TORA di Kalbar

"Investor di samping membawa modal, juga bisa membawa teknologi kan. Sehingga ada transformasi dari berbagai aspek oleh perusahaan kepada lembaga yang ada di kawasan itu," ujarnya.

Dengan ini, lanjut Nurdin, masyarakat transmigrasi bisa mendapatkan transformasi teknologi baik dalam segi teknis maupun manajemen. Ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan transmigrasi.

850