Home Gaya Hidup Efek Jera, Pelaku Kasus Narkoba 'Dipamerkan' di Tengah Kota

Efek Jera, Pelaku Kasus Narkoba 'Dipamerkan' di Tengah Kota

Denpasar, Gatra.com - Polresta Kota Denpasar mempertontokan 17 orang pelaku bandar dan kurir Tindak Pidana (TP) dan Barang Bukti (BB) kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Kota Denpasar. Belasan orang tersebut 'dipajang' di depan Monumen Badjrasandhi Renon, Kota Denpasar, Minggu (8/9).

Wakapolres Denpasar, AKBP Benny Setiawan menyatakan tujuan dan maksud dari kegiatan tersebut setidaknya akan mampu memberi efek jera kepada masing-masing pelaku. Sebab selama ini, masalah narkotik tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa. Dengan kata lain harus diberikan penanganan khusus.

"Dengan ini tentu efeknya akan sangat masif juga bagi pelaku. Selain itu, dengan memperlihat pelaku maupun BB, setidaknya masyarakat umum akan dapat melihat secara langsung. Semua ini dilakukan, karena melihat masalah narkotik sudah sangat luar biasa di Kota Denpasar. Maka, harus dilakukan dengan treatment yang luar biasa juga," paparnya di Denpasar, Minggu (8/9).

Terkait masalah narkoba, Polresta Kota Denpasar dan CTOC Polda Bali bertekad menjaga komitmen pemberantasan. Apapun jenis obat terlarang yang ditemukan, mereka memastikan tetap maksimal melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar maupun bandar dari TP kasus narkoba.

"Tentu semuanya memiliki tujuan hanya satu. Kami ingin Bali ini bisa benar-benar zero dari peredaran narkotika," harapnya. 

 

502