Home Politik Blokir Internet di Papua Tinggal Empat Wilayah

Blokir Internet di Papua Tinggal Empat Wilayah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) kembali membuka akses internet di Papua dan Papua Barat. Kondisi ini sehubungan dengan situasi dan kondisi keamanan yang mulai kondusif.

Dua wilayah di Papua yang sebelumnya diblokir sudah kembali dibuka, yakni wilayah Kabupaten Jayawijaya dan Kabupaten Mimika di Provinsi Papua.

"Pemerintah kembali membuka blokir atas layanan data internet di kedua kabupaten tersebut. Terhitung mulai Selasa, 10 September Pukul 21.00 WIT," kata Plt Kabiro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu saat dimintai konfirmasi, Rabu (11/9).

Ferdinandus menuturkan, dari 29 kabupaten/kota di wilayah Papua, blokir layanan data internet di 27 kabupaten sudah dibuka kembali, yakni di Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya, dan Mimika.

Sedangkan di 13 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Barat, masih sama dengan data satu hari sebelumnya, Senin (9/9),11 kabupaten yang sudah dibuka akses layanan data internet meliputi Kabupaten Fak Fak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak dan Kabupaten Sorong.

Masih terdapat beberapa kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat yang masih diblokir dan dipantau oleh Kemkominfo. "Untuk wilayah Provinsi Papua, masih terdapat 2 Kabupaten/Kota yang masih diblokir layanan data internet yakni Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura. Di Papua Barat masih ada 2 kota yang diblokir, yakni Kota Manokwari dan Kota Sorong. [Ini] masih harus terus dipantau situasinya dalam satu atau dua hari ke depan," ucap Ferdinandus.

Menanggapi masih diblokirnya internet di beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto menegaskan, proses pencabutan blokir sudah diperintahkan kepada Kemkominfo.

"Tanya Menkominfo, saya sudah perintahkan semua. Saya tidak tahu teknis," kata Wiranto di kantornya, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/9). Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah pada tanggal 5 September yang lalu resmi memulai mencabut pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

 

101