Home Politik Busyro: Jokowi Pengkhianat jika Setuju Revisi UU KPK

Busyro: Jokowi Pengkhianat jika Setuju Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menunding Istana dan DPR telah melakukan kolaborasi untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi lewat revisi Undang-Undang (UU) KPK. 

Busyro di Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Rabu (11/9), menyampaikan demikian karena revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang prosesnya sangat cepat.

"Artiny simultan, bersamaan. Apalagi kesimpulannya kalau bukan ini kolaborasi dengan antara Senayan dengan Istana," ujarnya.

Terlebih, dikabarkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani surat presiden (surpres) revisi UU KPK. Bahkan, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, mengatakan, supres telah dikirim kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Menurut Busyro, ini sebagai sebuah penghianatan dari Jokowi karena tidak mengindahkan aspirasi rakyat. Bahkan, suara rakyat yang telah memilih Jokowi selama dua periode. Menurutnya, orang-orang di Istana saat ini tidak lebih sebagai pengembang amanat masing-masing partai politik.

"Istana lebih mencerminkan parpol daripada mengemban amanat rakyat yang sudah dua kali memilihnya, ini bentuk penghianatan," tegas Busyro.

Ia menyayangkan apabila benar revisi UU KPK terjadi, karena menurutnya praktik korupsi selama ini kerap didalangi oleh birokrasi politik. Ke depannya, rakyat akan terus menjadi korban yang 'terbunuh' secara pelan-pelan lewat proses pemiskinan ekonomi, mental, dan jiwa.

1217