Home Politik Wiranto Temukan Modus Operandi Baru Penyebab Karhutla

Wiranto Temukan Modus Operandi Baru Penyebab Karhutla

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator bisang Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Wiranto mengadakan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kantor KemenkoPolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).

Rapat itu dihadiri Menteri KLHK, Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta kepala daerah dan perwakilan aparat keamanan dari wilayah Sumatera dan Kalimantan yang terdampak karhutla.

Dalam pembukaan rapat, Wiranto mengatakan, telah meninjau langsung beberapa lokasi terdampak karhutla. Ia berujar, ada modus baru penyebab karhutla. Berdasarkan peninjauan di lapangan, ia menemukan modus operandi pembakaran lahan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, karena persoalan politik. 

"Namun, muncul baru sekarang kan. Ada modus operandi baru pembakaran hutan karena politik. Iya kan? Di Palangkaraya itu, misalnya membakar hutan karena ada persaingan politik dalam rangka Pilkada. Itu ada juga," tutur Wiranto.

Wiranto menyebutkan, 99% karhutla akibat perbuatan manusia. Ini disebabkan adanya pembukaan lahan secara tradisional dan turun temurun. Kemudian, mengenai pembakaran hutan menjelang musim hujan. Meski ia memprediksi, sebenarnya kejadian ini seharusnya dapat diatasi. 

Dengan adanya fenomena baru itu, mantan Panglima ABRI ini meminta agar hal ini ditindak secara tegas. Ini sangat merugikan masyarakat. "Tangkap saja! hukum seberat beratnya karena itu jelas merugikan kepentingan umum," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi telah menahan 175 tersangka individu dan 4 korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penahanan itu dilakukan oleh sejumlah Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan dan Jambi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi masih membereskan berkas tersangka individu dan korporasi.

"Polri masih fokus dalam hal penyelesaian pemberkasan. Kemudian untuk empat koorporasi sudah ditetapkan, nanti saya update lagi apakah ada tersangka secara personal yang bertanggung jawab di koorporasi tersebut," kata Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).

 

268