Home Politik Aksi Penutupan Pulau Komodo, Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak

Aksi Penutupan Pulau Komodo, Pemerintah Pusat Tegaskan Tidak

 
Jakarta, Gatra.com - Gerakan Patriot Muda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengadakan aksi di depan Gedung Sapta Pesona, Kementerian Pariwisata, Jakarta, Jumat sore (13/9). Aksi itu ditujukan untuk menyampaikan penolakan mengenai wacana penutupan serta relokasi 2000 warga Pulau Komodo oleh Pemerintah Provinsi NTT.
 
Sebelumnya, pada 2 Agustus lalu, Garda NTT sudah melakukan audiensi dengan Pemprov NTT melalui Kepala Badan Penghubung Pemprov NTT. Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Kemudian, pada 28 Agustus 2019, GARDA NTT juga melakukan aksi diikuti audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui beberapa poin penting.
 
Setelah melakukan audiensi dengan KLHK, diperoleh hasil. Pemprov NTT tidak berwenang menutup Pulau Komodo karena otoritas ada di KLHK. "Tim terpadu pusat yang terdiri dari Jaksa, Komnas HAM, KLHK, Kemenpar, Gakumdu, Kepolisian, LSM dan independen sedang memantau amdal dan dampak negatif kepada warga Pulau Komodo," ujar Yons Ebit selaku Ketua GARDA NTT di depan Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Jumat (13/9).
 
Dalam aksi tersebut, massa yang hadir meminta pemerintah untuk mengedepankan prinsip kemanusiaan dan memperhatikan nasib 2000 warga Pulau Komodo yang terbagi dalam 10 RT dan 5 RW. Relokasi warga bukanlah langkah yang tepat. Khususnya mencapai penataan kawasan Taman Nasional Komodo agar menjadi pariwisata bertaraf premium Kawasan Ekonomi Khusus.
 
"Warga Pulau Komodo ini aslinya tinggal di dekat pantai, maka otomatis jati dirinya adalah nelayan. Jika warga direlokasi ke area gunung, ini sama saja mematikan warga. Mereka harus belajar dari nol lagi," ucap Yons.
 
Dalam orasinya, Yons meminta kejelasan terkait arah relokasi. Ia menuturkan, dugaan NTT sebagai tempat persembunyian teroris adalah sebuah kebohongan. Apabila itu terjadi, dari 2000 warga yang ada, seharusnya bisa langsung terungkap kasusnya.
 
Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Sapta Pesona, perwakilan GARDA NTT akhirnya menemui pihak Kementerian Pariwisata untuk melakukan audiensi. Setelah dikonfirmasi oleh Gatra.com melalui narahubung GARDA NTT yaitu Roy Tei Seran, Kemenpar menegaskan, pemerintah pusat tidak akan menutup Pulau Komodo.
 
"Sudah ada hasilnya. Dengan tegas, Kemenpar mengatakan, pemerintah pusat tidak akan menutup Pulau Komodo," ucap Roy.
864