Home Politik Politisi PDIP: Pemberantasan Korupsi Bikin Ekonomi Mandek

Politisi PDIP: Pemberantasan Korupsi Bikin Ekonomi Mandek

Semarang, Gatra.com- Sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif yang menyerahkan kembali mandat KPK kepada Presiden Jokowi dinilai kekanak-kanakan. Menurut Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) sementara Bambang Kusriyanto pengembalian mandat tersebut menandakan tiga pimpinan KPK seperti anak kecil yang ngambek.

“Itu sikap kekanak-kanakan karena selama ini terlalu sering dimanja sehingga tidak peduli dengan kepentingan lainnya,” katanya Sabtu (14/9). Pernyataan Bambang ini menanggapi tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat kepada Presiden Jokowidodo karena tidak diajak bicara terkait revisi Undang Undang KPK, Jumat (13/9).

Lebih lanjut, politisi PDIP ini, menyatakan sikap Agus Raharjo, Saut Situmorang dan Laode M. Syarif merupakan fait accompli kepada presiden Jokowi. Karena tiga pimpinan KPK tersebut tidak mengundurkan diri dari jabatannya, tapi hanya menyerahkan tanggungjawab dan menunggu perintah presiden. “Tiga pimpinan KPK itu maunya tetap digaji, tapi tidak mau bertanggungjawab pada tugasnya. Ini tidak benar,” ujarnya.

Untuk itu, Bambang menyaarankan sebaiknya ketiga pimpinan KPK tersebut tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang ada. Bila kemudian terbentuk Undang-Undang KPK yang baru, mestinya akan ada aturan peralihannya untuk menjalankan undang-undang tersebut.

“Kalau saya sebagai presiden, saya minta mereka tetap bekerja dengan peraturan perundangan yang masih berlaku atau langsung mengundurkan diri dan nanti diganti yang sudah terpilih,” ucap Bambang. Pemberantasan korupsi, lanjut ia, sama dengan penegakan hukum merupakan bagian gatra ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan (ipoleksosbudhankam).

Kelima gatra tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Bila dipisakan seperti mengurai benang kusut tidak bisa satu simpul ditarik karena simpul lain akan terjepit. “Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara membabi buta sehingga ekonomi mandek, pengangguran naik atau bahkan gatra lain mandek,” katanya.

5131