Home Kesehatan Udara 4 Daerah di Riau Berbahaya Untuk Dihirup

Udara 4 Daerah di Riau Berbahaya Untuk Dihirup

Pekanbaru, Gatra.com - Udara di empat daerah di Riau sudah berbahaya untuk dihirup. Daerah itu antara lain; Kota Pekanbaru, Rokan Hilir (Rohil), Dumai dan Siak. Sementara dua daerah lain, Bengkalis dan Kampar dinyatakan tidak sehat.

Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery mengatakan, tolak ukur kualitas udara itu berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang tercatat Minggu (15/9) pukul 15.00 WIB. 

"Polutan Standar Indeks (PSI) keempat daerah tadi rata-rata sudah berada di atas 300 atau kategori warna hitam," kata Amral kepada Gatra.com.

Di Pekanbaru sendiri ada tiga papan ISPU; display KLHK menunjukkan angka 189 Psi, display DLHK Pekanbaru 139 Psi, alat ISPU Chevron di Rumbai di atas 300 Psi.

Lalu alat ISPU Chevron di Minas Kabupaten Siak 300 Psi. Di Dumai 300 Psi. Di Rohil ada dua papan ISPU; Bangko dengan angka 76 Psi dan Libo 300 Psi.

"Di Bengkalis, dari dua alat ISPU milik Chevron di Duri Camp dan Duri Field juga menunjukan sedang dan tidak sehat. Di Kampar alat ISPU yang berada di Petapahan kategori tidak sehat (143 Psi)," katanya.

Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, ?kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara kata Amral menjadi dasar hukumnya. "Sesuai PP itu, kita rekomendasikan supaya kepala daerah menetapkan status darurat pencemaran udara," ujarnya.

 

997