Home Milenial WWF Indonesia Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Karhutla

WWF Indonesia Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Karhutla

Jakarta, Gatra.com - WWF-lndonesia mendesak pemerintah menetapkan status darurat kebakaran hutan lahan (Karhutla) atas karhutla yang menimbulkan kabut dan kerugian cukup besar.

"Status Indonesia Darurat Karhutla sudah harus dinyatakan mengingat dampak bencana ini sudah menyebabkan kerugian nyata bagi rakyat dan bangsa Indonesia," kata Direktur Policy & Advocacy WWF-lndonesia Aditya Bayunanda dalam konferensi pers di Panda Hub, Graha Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (17/7).

Menurut Aditya, kerugian yang terjadi akibat Karhutla yaitu gangguan kesehatan terutama inspeksi saluran pernafasan atas (ISPA), gangguan sosial yakni hilangnya hutan sebagai sumber mata pencarian, penghidupan dan identitas masyarakat adat. Selain itu, gangguan ekologi berupa hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna serta rusaknya ekosistem.

“Kerugian ekonomi yaitu berkurangnya sumber devisa negara dari produk hutan kayu dan non-kayu, juga ekowisata hingga reputasi lndonesia menuai protes karena asap berhembus jauh sampai negara tetangga,” katanya.

Hingga kini, lanjut Aditya, upaya pemadaman karhutla dipimpin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta tim gabungan yang terdiri dari BNPB, BPBD, Polisi, TNI, masyarakat, dan LSM terus digalakkan.

Data KLHK melalui SiPongi Karhutla Monitoring System, Aditya mengatakan rekapitulasi luas karhutla di tahun 2019 mencapai 328.722 Ha, yang jika tanpa dukungan dan inovasi penanganan, karhutla tahun ini bisa menjadi sama buruknya dengan tahun sebelumnya dengan luas 510.564 Ha.

Kendati penyebab karhutla cukup kompleks, akibat cuaca, kondisi alam, serta lemahnya pengawasan, namun penyebab utama menurut Aditya akibat ulah manusia baik korporasi maupun individu.

"Alasan yang paling dominan adalah mencari keuntungan komersial melalui praktik pembukaan lahan yang masih menggunakan metode pembakaran karena dianggap lebih mudah dan murah," terang Aditya.

171

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR