Home Milenial Gubernur Jambi Khawatir Karhutla 2015 Terulang

Gubernur Jambi Khawatir Karhutla 2015 Terulang

Jambi, Gatra.com – Gubernur Jambi, Fachrori Umar memimpin Rapat Terbatas Dalam Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang dalam beberapa hari terakhir makin parah dan mengakibatkan Bencana Kabut Asap.

Rapat berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (19/9). Gubernur Jambi Fachrori Umar memaparkan data terkini status udara di sebagian besar wilayah Provinsi Jambi sudah masuk kondisi tidak sehat, bahkan berbahaya dan sudah mengganggu kelancaran aktivitas sosial ekonomi masyarakat jika tidak diambil langkah serius.

"Jangan sampai bencana kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini sama dengan kejadian tahun 2015," ujar Fachrori.

Baca Juga: Petugas Manggala Agni Tertimpa Pohon Wafat di Jambi

Ini menjadi penegasan untuk dilaksanakan secara maksimal agar kabut asap tidak menjadi bencana bagi masyarakat. Dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan serta kabut asap ini, dan tentunya diharapkan komitmen dan keseriusan semua pihak untuk berkontribusi sesuai kewenangan dan tugasnya

"Saya yakin jika kita bisa bersinergi persoalan ini dapat segera teratasi," kata Fachrori.

Upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan dengan menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi dari 23 Juli 2019 sampai dengan 20 Oktober 2019 yang juga diikuti dengan beberapa kegiatan pencegahan dan pengamanan kebakaran hutan dan lahan, bahkan beberapa waktu yang lalu salah seorang anggota Manggala Agni gugur dalam menjalankan tugas.

"Kondisi cuaca yang belum menunjukkan perubahan, ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan masih akan selalu tinggi dan kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, mengantisipasi sekaligus melokalisir agar kebakaran hutan dan lahan tidak semakin meluas," ujar Fachrori.

Baca Juga: Istri Mendiang Asmara Resmi Gantikan Posisi Suaminya

Ia berharap sinergi dari seluruh komponen di daerah guna penanggulangan bencana karhutla dan kabut asap dengan menekankan beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, yakni dinas kesehatan memberikan bantuan ambulans beserta alat kesehatan seperti oksigen untuk mendukung kelancaran petugas lapangan dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan, pihak perusahaan mengantisipasi secara dini kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar perusahaan, serta wajib membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk kelancaran penanganan karhutla.

Kemudian meminta kepada perusahaan untuk menyiapkan embung di wilayah operasinya sebagai sumber air untuk mengantisipasi kekurangan air pada musim kemarau dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan diterapkan tanpa pandang bulu baik perorangan maupun korporasi. Pasalnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan Provinsi Jambi mengingatkan semua pihak untuk meningkatkan sinergitas melakukan pemadaman kebakaran dan menanggulangi dampak kabut asap.

"Potensi kebakaran masih tinggi maka jangan sampai terjadi kebakaran baru dengan melakukan patroli dan monitoring harus ditingkatkan terhadap lokasi-lokasi rentan terbakar," kata Fachrori.

Baca Juga: Suparmi Wafat Tertimpa Pohon saat Memadamkan Kebakaran

143