Home Politik Janjinya Perkuat KPK, Malah Revisi UU KPK, Jokowi Terpojok

Janjinya Perkuat KPK, Malah Revisi UU KPK, Jokowi Terpojok

Ternate, Gatra.com - Sejumlah organisasi masyarakat, jurnalis, dan mahasiswa yang tergabung dalam Front untuk Keadilan dan Demokrasi Indonesia melaksanakan aksi teatrikal, serta pembakaran lilin bertajuk Malam Berkabung untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Kantor Walikota Ternate, Rabu malam (18/9/2019). Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Bagi masa aksi, disahkannya revisi UU tersebut sebagai upaya melemahkan kewenangan KPK.
 
Pengamat politik Maluku Utara (Malut) Helmi Alhadar, kepada Gatra.com di Ternate, Kamis (19/9), mengatakan pasca pengesahan revisi UU KPK, muncul bentuk kekecewaan dari berbagai kalangan.  "Hal ini membuat posisi pemerintahan dibawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) kian terpojok," ungkapnya.
 
Kandidat doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran Bandung ini menilai, jika sikap presiden mendapat perlawanan besar, maka akan berdampak pada citra Presiden Jokowi sendiri. "Masyarakat bakal nyinyir. Padahal orang-orang di sekitar Jokowi sangat tidak berharap mendapat reaksi seperti itu, karena akan mempengaruhi wibawa pemerintah," jelasnya.
 
Sebab dalam kampanye, Jokowi selalu menjanjikan akan memperkuat posisi KPK. Namun semua bertolak belakang dengan janji yang terucap. "Ini akan ikut melemahkan posisi Jokowi dan DPR di mata masyarakat," tuturnya.
 
Menurut dia, ke depan tugas KPK bakal semakin berat. Sebab KPK harus mampu membuktikan bahwa revisi UU tersebut mampu memperkuat posisi mereka dalam memberantas korupsi melalui gebrakan besar. "Apalagi ketua KPK terpilih mendapat penolakan keras dari berbagai kalangan," katanya.
 
Sebab dari sini, bagi Helmi, dugaan pelemahan KPK bertambah kuat. Karena saat anggota KPK yang baru terpilih bertandang ke Maluku Utara (Malut) beberapa waktu lalu, mereka mengaku belum menguasai secara detail kasus-kasus besar di Malut.  "Ini menandakan bahwa KPK perlu belajar, tentang masalah-masalah dugaan korupsi besar di Malut," katanya.
 
"Jokowi harus memilih, apakah mau dianggap berpihak pada rakyat dengan cara mencegah revisi UU KPK untuk diterapkan atau membiarkan, yang pada akhirnya membuat pemerintahan Jokowi akan terasa hampar karena ditinggalkan oleh sebagian pendukungnya," bebernya.
702