Home Gaya Hidup Atasi Kebakaran Hutan, Warga dan TNI Butuh Pelatihan

Atasi Kebakaran Hutan, Warga dan TNI Butuh Pelatihan

Yogyakarta, Gatra.com -Perkumpulan Profesional Lingkungan mendesak agar ada edukasi untuk masyarakat dan aparat TNI supaya kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi. 
 
Ketua Perkumpulan Profesional Lingkungan Tasdiyanto mengatakan, kebakaran hutan dan lahan telah menjadi peristiwa rutin. Padahal ia sempat menduga kebakaran hutan pada 2015 menjadi kejadian yang terakhir. 
 
Namun pada kenyataannya pada 2019 kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi. Toh, menurut dia, pemerintah telah melakukan banyak upaya untuk mengatasinya. 
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membuat aplikasi SiPongi untuk mendeteksi kebakaran hutan secara dini. Melalui aplikasi ini, pencegahan kebakaran hutan bisa lebih cepat. 
 
Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) juga berinovasi lewat modifikasi cuaca. Alhasil ketika kebakaran terjadi, pemadamannya diharap bisa lebih cepat. 
 
"Kita tahu telah terjadi hujan di daerah yang kemarin terkena kebakaran," kata dia di Kota Yogyakarta, Sabtu (21/9). 
 
Sekjen Komnas HAM ini mengatakan, masalah besar ini juga harus diatasi melalui edukasi pada masyarakat di sekitar hutan dan lahan yang berpotensi terbakar. 
 
"Masyarakat di Sumatera sana sampai sekarang masih punya tradisi membakar lahan ketika akan bercocok tanam. Ini tradisi lama yang harus berubah," katanya. 
 
Praktik membuka lahan dengan membakar itu tidak bisa diterapkan karena berpengaruh pada daya dukung lingkungan di sekitarnya. "Daya dukung lingkungan sudah memprihatinkan. Maka praktik itu sudah tidak bisa lagi digunakan," katanya. 
 
Masyarakat yang telah diberi edukasi lambat laun akan membentuk suatu asosiasi atau perkumpulan yang berisi oleh mereka yang punya kompetensi, termasuk manajer-manajer perkebunan. 
 
Menurut Tasdiyanto, asosiasi itu akan melahirkan suatu kode etik untuk ditaati oleh seluruh anggota. Pelanggar aturan itu, termasuk jika ada yang membuka lahan dengan cara membakar, akan dikenai sanksi.
 
Selain itu, pelatihan juga perlu untuk aparat TNI supaya lebih kompeten saat bertugas memadamkan api di daerah kebakaran hutan. Sebab karakter lahan yang terbakar, seperti gambut, tidak seperti lahan pada umumnya. "Gambut punya kedalaman sampai belasan meter, memiliki potensi terbakar," katanya.
 
Pelatihan aparat TNI ini diperlukan karena kompetensi mereka selama ini di bidang militer, terutama berperang melawan musuh. "Aparat TNI kompetensinya untuk melakukan pertahanan negara, menghalau musuh-musuh. Jadi perlu ada kompetensi memadamkan kebakaran," ucapnya.
169