Home Milenial Kapolres: Kita Dapati 40 Hingga 50 Pondok Kayu

Kapolres: Kita Dapati 40 Hingga 50 Pondok Kayu

Batanghari, Gatra.com - Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso mengatakan petugas tengah memburu Ketua Kelompok 22 perambah dan pembakaran hutan konsesi dalam area PT REKI, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Sudah kita kantongi Ketua Kelompok mereka, identitasnya dengan inisial N. N inilah yang memanggil, mengumpulkan dan mengajak 22 orang luar daerah Jambi untuk datang ke hutan konsesi PT REKI dan menerima sejumlah uang," kata Santoso kepada Gatra.com, Senin (23/9) di ruang kerjanya.

Semua pelaku perambah dan pembakaran hutan konsesi ada kecenderungan pada salah satu suku. Mereka berasal dari Riau, tapi punya suku tertentu. Kemudian ada yang langsung dari Medan.

"Rata-rata berasal dari suku tertentu di sini. Jadi kalau kita datang ke sana, mereka berkelompok dalam satu areal tertentu," ujarnya.

Polres Batanghari bersama TNI dan pihak perusahaan berhasil menemukan areal pemukiman kelompok perambah dan pembakaran hutan konsesi. Mereka mencoba membangun suatu areal pemukiman dan menetap bersama saudara, istri dan anak-anak.

"Kita dapati 40 sampai 50 pondok kayu," ucapnya.

Penyidik belum mengendus dan menemukan indikasi kelompok perambah dan pembakaran hutan konsesi masuk dalam salah satu organisasi masyarakat (Ormas) tertentu.

Santoso berkata sebenarnya kelompok atau masyarakat perambah ini sudah teridentifikasi dari pihak PT REKI. Mediasi juga telah dilakukan, namun mereka tetap berada di lokasi tersebut.

"Sehingga momen kebakaran ini kita gunakan untuk menangkap mereka. Karena memang mereka membuka lahan dengan cara membakar. Kalau kita ke sana, kita dapati sudah cukup luas areal yang sudah terbakar," katanya.

Santoso tidak bisa memastikan jumlah pasti luasan hutan konsesi PT REKI yang terbakar. Namun kebakaran dalam area hutan konsesi sudah cukup luas, diperkirakan diatas 100 hektar sudah terbakar.

"Bisa langsung konfirmasi ke pihak perusahaan jumlah pastinya. Ketika datang ke lokasi, masih ada beberapa titik panas api disepanjang jalan yang kita lalui masih sempat terbakar dan menimbulkan asap di sana," ujarnya.

Kalau luas semua areal PT REKI, kata Santoso, sekira 46 ribu hektar di Provinsi Jambi. Sedangkan di Provinsi Sumatra Selatan berkisar 50 ribu hektar. Sehingga totalnya kurang lebih 96 ribu hektar.

"Kalau perambahan oleh kelompok ini dilakukan kurang lebih enam sampai delapan bulan lalu. Jumlahnya mungkin sudah mencapai ratusan hektar. Tapi secara umum bahwa banyak juga yang sudah dirambah oleh kelompok selain kelompok yang kita amankan ini. Karena sudah lama juga hutan konsesi PT REKI dijarah masyarakat," kata perwira dua melati di pundak ini.

579