Home Milenial Sarolangun Anggarkan Rp1 Miliar untuk Sosialisasi Karhutla

Sarolangun Anggarkan Rp1 Miliar untuk Sosialisasi Karhutla

Sarolangun, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi akan menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar untuk sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan bencana lainnya. Sosialisasi ini dianggap sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terkait persoalan tersebut.

"Anggaran ini nantinya selain sosialisasi juga untuk operasionalnya. Jadi jangan kaget. Tahun depan ada lagi seperti ini, karena hampir 90 persen kejadian kebakaran ini adalah faktor manusia, tidak ada yang muncul tiba-tiba kalau bencana kebakaran pasti ada yang menyulut api. Itulah pentingnya sosialisasi dan kesiapan kita di tingkat bawah," kata Bupati Sarolangun, Cek Endra saat menghadiri acara kenal pamit Kapolres Sarolangun, Selasa (24/9).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar persoalan bencana yang terjadi di Kabupaten Sarolangun, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak tergantung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) lagi.

"Persoalan tersebut harus ditangani secara bersama oleh seluruh pihak, termasuk Pemerintah Desa di tingkat yang paling bawah," katanya.

Ia juga berharap para kepala desa bisa melakukan kebijakan untuk mengalokasikan anggaran operasional penanganan bencana yang terjadi di wilayahnya, sehingga anggaran operasional bencana ini tidak mengandalkan yang ada di BPBD Sarolangun saja.

"Masalah bencana, sebaiknya kita tidak lagi harus bergantung dengan BPBD, bahwa semua kita harus siaga bencana. Termasuk desa, agar kedepan hal-hal yang kecil operasional mengatasi bencana ini tidak selalu menunggu dari kabupaten," kata Cek Endra.

Ke depan, Pemkab Sarolangun akan berupaya untuk menempatkan satu unit mobil pemadam kebakaran disetiap Kecamatan, yang akan dikelola oleh Pemerintah Kecamatan. Selama ini, katanya kecamatan tidak memiliki dana operasional penanggulangan bencana dan selalu tergantung dengan BPBD.

"Saya pikir bencana ini jangan kita tergantung menunggu provinsi, menunggu kabupaten tapi setiap bencana semua terkait mulai dari desa berkewajiban untuk membantu dengan kewenangan dan anggaran yang dimiliki, kalau memerlukan Peraturan Bupati akan kami tandatangani," katanya lagi.

139