Home Politik Bupati Pelelawan Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Karhutla

Bupati Pelelawan Bakal Diperiksa Bareskrim Terkait Karhutla

 
Jakarta, Gatra.com - Bupati Pelalawan, Riau, Muhammad Harris akan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai saksi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 
 
"Kami akan memanggil Bupati Pelalawan untuk didengar keterangannya sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
 
Rencananya, Harris akan diperiksa Bareskrim Polri pada 3 Oktober 2019. Tujuannya untuk menyelidiki penanganan karhutla dari Pemerintah Kabupaten setempat.  
 
"Seberapa besar usaha yang sudah dilakukan terhadap kewenangan mengeluarkan izin usaha perkebunan (IUP) dan kewajiban sesuai perundangan-undangan untuk mengawasi kelengkapan sarana prasarana kebakaran tersebut," jelas Fadli. 
 
Alasan pemanggilan lainnya karena titik api di Pelalawan, Riau terpantau besar dengan luas lahan terbakar cukup luas. Bahkan, kata Fadli, Presiden Joko Widodo telah mengunjungi Pelalawan sebanyak dua kali demi memantau titik api itu.
 
Selain Harris, Fadli mengatakan pihaknya berencana memanggil kepala daerah lainnya, sehingga Polri bisa menilai dan memantau kelalaian dari institusi pemerintah dalam penanganan karhutla. 
 
Berdasarkan data Polri pada Senin (30/9), luas area yang terbakar kini mencapai 7.264 hektare. Sebanyak 325 orang dan 11 korporasi ditetapkan sebagai tersangka. 
121