Home Politik Dari 30 Tersangka, 4 Berkas Pembakar Lahan Rampung

Dari 30 Tersangka, 4 Berkas Pembakar Lahan Rampung

 

Palembang, Gatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menyatakan dari 30 para tersangka membakar lahan dan hutan (karhutla), empat berkas diantaranya sudah dinyatakan rampung.

Hal ini, disampaikan Kabag Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriyadi di Palembang, Kamis (4/10) kemarin. Dikatakannya, dalam dua pekan terakhir, jumlah tersangka pembakar hutan dan lahan di Sumsel kian bertambah. Jika sebelumnya berjumlah 27 tersangka, maka terdapat penambahan tiga tersangka yang berasal dari kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). “Sekarang jumlahnya 30 tersangka, satu tersangka AK, dari perusahaan. Ia adalah Direktur Operasional perusahaan yakni PT. HBL,”ujarnya kepada Gatra.com.

Adapun keempat berkas tersangka pembakar yang dinilai rampung ialah yang merupakan tersangka dari masyarakat.

baca juga : https://www.gatra.com/detail/news/446571/politik/dirop-pthbl-tersangka-karhutla-dijerat-uu-alih-fungsi-lahan

Dikatakan Supriyadi, pihaknya belum menetapkan perusahaan baik perkebunan atau kehutanan di Sumsel sebagai tersangka baru, karena upaya penyeledikan yang dilakukan harus melengkapi alat dan barang bukti tersangka, termasuk bagaimana keterangan dari saksi ahli. “Keempat berkas yang sudah rampung akan segera dilakukan pelimpahan, baik berkas dan para tersangkannya,”ucap dia.

Adapun para tersangka berasal dari lebih dari 20 pelaporan yang diproses dan kemudian mendapatkan tersangka. Para tersangka pembakar lahan ini dijerat dua ancaman undang-undang, yakni UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Kehutanan. Sedangkan, tersangka dari PT. HBL, juga terjerat dengan UU Pengrusakan Hutan, yakni UU nomor 18 tahun 2003. “Untuk penyidikan tersangka lainnya masih diteruskan,”ucapnya.

baca juga :https://www.gatra.com/detail/news/446620/ekonomi/-tersangka-karhutla-dari-petani-gurem-dan-membakar-itu-adat

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel telah menetapkan tersangka bagi dari perusahaan dan masyarakat petani atas kebakaran lahan dan hutan yang terjadi selama dua bulan terakhir. Sementara mengenai penanggulangan kebakaran lahan dan hutan, Supriyadi mengatakan personilnya masih disiagakan di lapangan. Status siaga karhutla masih diterapkan sampai dengan akhir Oktober. Selain itu, para personil juga menjalankan fungsi pencegahan terhadap upaya-upaya pembakar lahan terutama di kawasan gambut pada empat kabupaten di Sumsel. “Personil masih terus disiagakan di titik-titik rawan, termasuk juga aspek pencegahan,”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

80

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR