Home Ekonomi Pulau Sempu, Surga yang Tertutup, Namun Masih Kebobolan

Pulau Sempu, Surga yang Tertutup, Namun Masih Kebobolan

Malang, Gatra.com - Pulau Sempu merupakan sebuah pulau yang berada di lepas pantai Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Pulau ini masih memiliki hutan yang alami, deretan gua, serta pantai berpasir putih nan bersih. Salah objek yang tersohor adalah Segara Anakan, sebuah laguna yang dipisahkan dengan laut oleh tebing-tebing karang dan kapur.

Namun, kini pulau tersebut tertutup bagi wisatawan umum karena statusnya sebagai cagar alam. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor SE.02/K.2/BIDTEK.2/KSA9/2017, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, pemerintah  melarang total seluruh kegiatan di Pulau Sempu tanpa izin, kecuali untuk pendidikan dan penelitian.

Meskipun demikian, masih ada 'wisatawan' nakal yang berwisata di Pulau Sempu dengan bantuan oknum masyarakat sekitar. Untuk menuju Pulau Sempu, pengunjung harus menyeberang dari Pelabuhan Nelayan Sendang Biru.

Bersadarkan penelusuran Gatra.com, satu rombongan perahu dikenakan biaya Rp260 ribu untuk jasa perahu menuju Pulau Sempu (pulang-pergi) dan pemandu menuju ke Segara Anakan. Apabila pengunjung ingin mengunjungi empat pantai lainnya, dikenakan biaya tambahan Rp100 ribu untuk pemandu.

Seorang nelayan sekaligus pemandu, sebut saja Sumardi (51) (bukan nama sebenarnya) mengaku pengunjung Pulau Sempu telah sepi dalam beberapa tahun terakhir. "Terakhir saya mengantar pengunjung tiga minggu lalu," ujarnya kepada Gatra.com, Sabtu (5/10).

Mardi yang sudah lebih dari satu dekade tinggal di Sendang Biru bercerita terdapat 'eyang' yang menjaga Pulau Sempu. Ia menuturkan banyak orang yang mengalami kemujuran maupun kesialan selama berada di pulau tersebut berkat kelakuan 'eyang'.

"Ada pengunjung yang mengaku mendapat makan selama tersesat. Ternyata pas dicek dalam tas oleh teman-temanya berubah menjadi batu karang," tuturnya.

Mardi mengaku berbagai hawan liar seperti monyet, elang, biawak, kadal, ular, dan sebagainya kerap ditemui di Pulau Sempu.

Kemudian, ia mengaku terpaksa menjadi pemandu karena akhir-akhir ini tangkapan ikan di sekitar sedang sepi. "Dari 10 kapal, biasanya cuma satu sampai dua yang dapat ikan," keluhnya. Lanjutnya, kapal asing dari Filipina kerap berlayar hingga laut disekitarnya, sehingga para nelayan kesulitan mendapat ikan.

Seorang pengunjung, Laila (24) mengaku puas dengan perjalanan wisatanya di Pulau Sempu, meskipun Ia mengaku harus berjalan jauh melewati hutan untuk menjelajahi masing-masing pantai. "Puas banget! Tidak ada penyesalan sedikit pun," ujarnya kepada Gatra.com, Sabtu (5/10).

Anggota Resor Konservasi Cagar Alam Pulau Sempu, Setyadi menegaskan bahwa pulau tersebut hanya diperuntukkan bagi kegiatan pendidikan dan penelitian. Ia menambahkan status Cagar Alam tersebut telah ditetapkan sejak 1928.

"Beberapa masyarakat baik jasa pengantar masuk ke dalamnya maupun jasa perahu seperti itu. Masih ada. Mereka tahu dan mengerti tapi masih begitu," terangnya ketika dihubungi Gatra.com, Senin (7/10).

Setyadi mengungkapkan pada tahun 2010-2015 pengunjung sempat membludak ke Pulau Sempu, khususnya dari kalangan pecinta alam. Pihaknya tak kuasa melarang para wisatawan ilegal tersebut. Di sisi lain, maaih ada pro-kontra terkait kemungkinan Pulau Sempu menjadi destinasi wisata.

"Kita tidak mampu, artinya petugasnya hanya 3 orang, pintu masuknya banyak. Kita bermusuhan dengan masyarakat. Itu alasannya. Kita nggak mau konflik waktu itu," ujarnya.

Kemudian, tahun 2017-2018 dilakukan evaluasi kesesuaian fungsi Pulau Sempu. Menurut Setyadi, semua pemangku kepentingan yang hadir menetapkan Pulau Sempu tetap dilestarikan fungsi aslinya menjadi kawasan konservasi.

Setyadi menambahkan para pengunjung harus mengurus SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) di BKSDA Jawa Timur yang berlokasi di Surabaya untuk dapat memasuki Pulau Sempu. "Nanti proposal diajukan ke balai dan presentasi. Presentasinya oke, dikeluarkan SIMAKSI. Setelah kegiatan harus bikin laporan, kita harus tahu hasilnya apa," jelasnya.

Setyadi mengaku pihaknya kerap memberi sosialisasi kepada warga sekitar dan pengunjung agar tidak memasuki Pulau Sempu tanpa izin. Kemudian, pelaku harus membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. "Kalau ketahuan lagi, kita serahkan ke desa," tambahnya.

"Kita nggak melarang orang cari nafkah. Tapi, ini ada prosedur dan aturan. Kalau nggak begitu nanti amburadul," tegasnya.

1492