Home Hukum Minta Izin Autopsi,Polri Dalami Kematian Aktivis Walhi Sumut

Minta Izin Autopsi,Polri Dalami Kematian Aktivis Walhi Sumut

Jakarta, Gatra.com - Polri akan mendalami kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara (Sumut), Golfrid Siregar yang disebut tewas karena kecelakaan pada Senin (7/10). Polri akan meminta izin kepada keluarga untuk mengautopsi jenazah.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebut, meski dugaan awal kecelakaan, kematian Golfrid patut diselidiki lebih lanjut karena beberapa barang berharganya hilang. 

"Polisi berupaya meminta izin ke keluarga untuk autopsi. Peristiwa harus didalami, meski dugaan awal kecelakaan. Barang bawaan yang bersangkutan hilang, seperti laptop dan handphone. Ini akan terus dikembangkan, penyebab yang bersangkutan meninggal," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Asep menambahakan, selain mengautopsi jenazah, pihaknya juga bakal memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) korban ditemukan tewas, guna membongkar kematian Golfrid Siregar yang diduga tewas karena dibunuh. Hal ini ditengarai berkaitan dengan aktivitas kesehariannya.  

Direktur Walhi Sumut Dana Prima Tarigan yang dikonfirmasi Gatra.com, Minggu malam (6/10) meyakini, Golfrid meninggal karena dibunuh. Kecurigaan Dana muncul setelah melihat kondisi rekannya itu tidak mengalami lecet.

"Golfrid memang sempat dirawat di rumah sakit, tetapi menghembuskan nafas terakhir, Minggu sore (6/10). Almarhum ditemukan terkapar di fly over Simpang Pos, Padang Bulan, Medan, Kamis (3/10/2019) pukul 01.00 WIB dini hari. Keterangan kepolisian menyebutkan, almarhum merupakan korban lakalantas," ucap Dana.

Akibat luka serius di bagian kepala yang menyebabkan tempurung kepala hancur, korban menjalani operasi pada Jumat, 4 Oktober 2019. Sekitar tiga hari mendapatkan penanganan, akhirnya korban menghembuskan napas terakhir.

Beberapa fakta ini, sambung Dana, menunjukkan Golfrit tidak sekedar menjadi korban kecelakaan lalu lintas biasa. Walhi Sumut melihat, ada indikasi, korban telah menjadi korban kekerasan dan percobaan pembunuhan.

"Kami mendesak dan mendorong Polda Sumatera Utara untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Kami akan terus mengawal prosesnya," kata Dana. 

489