Home Ekonomi Cegah Karhutla, Kalbar Beri Bantuan Pembukaan Lahan

Cegah Karhutla, Kalbar Beri Bantuan Pembukaan Lahan

Pontianak, Gatra.com - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyetujui langkah bersama pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi tersebut.

Langkah itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono bersama Ketua Gapki Kalbar, Mukhlis Bentara usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penanganan Karhutla dan Solusinya" di Ballroom Hotel Ibis, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (8/10).

"Polda Kalbar bersama Gapki melakukan langkah pencegahan Karhutla, dengan memberikan bantuan pembukaan lahan bagi masyarakat. Degan demikian dapat dihindari cara membakar lahan. Berdasarkan MoU, maksimal pembukaan lahan dua hektare per KK, dengan kriteria yang berlaku,” jelas Irjen Didi. Izin untuk bantuan pembukaan lahan ini baru bisa didapatkan oleh masyarakat setelah mendaftar di Polsek setempat yang akan dikoordinasikan dengan Gapki.

Baca Juga: Karhutla Dominan karena Ulah Manusia

Ini disebut sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla di Kalbar yang melibatkan seluruh stakeholders, komponen masyarakat, dan Gapki Kalbar. “Titik beratnya upaya preemptive (antisipatif)-preventif dan penegakan hukum,” tambah dia.

Mukhlis Bentara menjelaskan beberapa syarat yang berlaku untuk pengajuan izin tersebut. Salah satunya, radius lahan yang akan dibuka paling jauh adalah dua kilometer dari batas izin usaha perkebunan. Hal paling penting, area yang dibuka tidak boleh kawasan hutan HCV, HCS, kubah gambut, atau areal gambut.

“Untuk bantuan pembukaan lahan hanya dapat diberikan pada saat memasuki musim kemarau,” ucapnya. Bantuan ini juga hanya digunakan untuk pembukaan lahan yang menanam jenis tanaman hortikultura, tidak boleh untuk tanaman tahunan.

 

 

156