Home Hukum Hari Ini Polisi Panggil Novel Bamukmin Kasus Buzzer Jokowi

Hari Ini Polisi Panggil Novel Bamukmin Kasus Buzzer Jokowi

Jakarta, Gatra.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan soal penganiayaan yang terjadi pada buzzer Jokowi, Ninoy Karundeng. Hari ini polisi akan memanggil dua saksi. Saksi pertama yang dipanggil adalah Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin. Novel dipanggil karena diduga berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.

"Nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi kemarin (9/10). Sedangkan saksi lainnya yang dipanggil adalah salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Madjid (DKM) Al-Falah, Pejompongan. Masjid tersebut diduga menjadi tempat di mana Ninoy dianiaya. Pemanggilan Iskandar telah dibenarkan oleh kepolisian.

"Iya benar (ada pemanggilan), agendanya jam 10.00 WIB," kata Argo. Sebelumnya, soal kasus ini polisi telah memeriksa Sekretaris Umun Front Pembela Islam, Munarman sebagai saksi kemarin. Munarman dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
 
Selain itu, alam kasus ini polisi juga telah menetapkan tersangka sebanyak 13 orang. Salah satu diantara mereka adalah Sekjen PA 212, Bernard Abdul Jabbar.
 
158