Home Hukum Jadi Dewan HAM PBB, Indonesia Harus Selesaikan Kasus Papua

Jadi Dewan HAM PBB, Indonesia Harus Selesaikan Kasus Papua

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Taufan Damanik mengatakan, terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB bukan berarti bisa menutupi kasus pelanggaran HAM. Malahan, dengan terpilihnya Indonesia sebagai anggota, akan menambah perhatian internasional pada kasus-kasus HAM di tanah air.
 
"Jadi bukan berarti itu jalan untuk cari selamat, bukan begitu. Tapi, bahwa jadi anggota dewan HAM membuat Indonesia menjadi lebih leluasa untuk lobby, negosiasi, dan segala macam," kata Taufan di kantornya, Jumat (18/10).
 
Bahkan, jika setelah terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB dan masih terjadi permasalahan khususnya di Papua, hal ini malah akan menjadi bumerang bagi Indonesia. Oleh karena itu, menurut Taufan, seharusnya pemerintah bisa menjadikan momen ini sebagai jalan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan HAM yang terjadi.
 
"Kalau besok di sini masih ada diskriminasi, rasial, dan macam-macam, justru kita akan digebuk habis. Jadi gunakanlah ini kesempatan untuk kemudian menyelesaikan persoalan di negara kita ini, bersama elemen bangsa kita ini, bersama Papua," tegasnya.
 
Menurut Taufan, selama ini Indonesia tidak fokus dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi. Hal ini lantaran pemerintah merasa ketakutan pada panitia pengawas HAM PBB.
 
"Selama ini kan terganggu itu. Ketakutan akan ini itu, sebenarnya itu ketakutan doang. Padahal tidak ada yang perlu ditakuti. Ya kan cuma ribut aja di majelis umum PBB. Bukan berarti akan jadi agenda pembahasan, semua orang anggota dewan HAM PBB itu bisa ngomong kan," ujar Taufan.
 
Ia menambahkan, hingga saat ini masih belum dilakukan pembahasan mengenai pelanggaran-pelanggaran HAM Papua di tingkat internasional. Seharusnya Indonesia bisa menyelesaikannya dengan cepat sebelum negara lain mengangkat permasalahan itu ke tingkat majelis Dewan HAM PBB.
 
Diketahui, Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022. Posisi ini diraih setelah mendapat dukungan 174 suara dalam pemilihan yang dilaksanakan di markas besar PBB, New York pada Kamis (17/10).
1399