Home Kebencanaan KLHK: 79 Perusahaan Disegel Akibat Karhutla

KLHK: 79 Perusahaan Disegel Akibat Karhutla

Jakarta, Gatra.com – Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles Panjaitan menyampaikan telah ada 79 perusahaan yang disegel terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luasan area terbakar adalah 27.466,271 hektare.

"Sampai saat ini, sudah ada 79 perusahaan yang disegel dan masuk dalam tahap penyidikan dan penyelidikan. Berdasarkan jenis perseroan, terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebanyak 59 konsensi (perusahaan), perkebunan tebu (satu konsensi), Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Tanaman Industri (HTI) sebanyak 15 konsensi, IUPHHK Hutan Alam (tiga konsensi), dan IUPHHK Restorasi Ekosistem (satu konsensi)," kata Raffles di Gedung Manggala Wanabhakti, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Berdasarkan jenis perseroan terdiri dari penanaman modal asing (PMA) lanjut Raffles, ada sebanyak 24 perusahaan, penanaman modal dalam negeri sebanyak 52 perusahaan dan dalam proses penelusuran ada tiga perusahaan. Untuk areal terbakar, dari 27.466,271 hektare, diantaranya 27.192,271 hektare berada di lahan konsensi dan 274 hektare berlokasi pada lahan perorangan.

"Berdasarkan provinsi, Kalimantan Barat merupakan wilayah yang paling luas terbakar akibat korporasi dimana terdapat 33 konsensi berada di provinsi tersebut. Lalu, Sumatera Selatan (12 konsensi), Kalimantan Tengah (11 konsensi), Riau (10 konsensi), Jambi (tujuh konsensi), dan Kalimantan Selatan, Timur, dan Utara dengan masing-masing dua konsensi," kata Raffles.

Raffles menyatakan akan ada informasi selanjutnya dari Direktorat Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk proses penyidikan dan penyelidikan dari 79 perusahaan tersebut. 

“Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, akan diinformasikan mengenai perusahaan yang tersegel terkait karhutla,” katanya.

82