Home Kebencanaan Status Siaga Karhutla di Sumsel Ditambah 10 Hari

Status Siaga Karhutla di Sumsel Ditambah 10 Hari

 

Palembang, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel memutuskan memperpanjang masa siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 10 hari. Perpanjangan dilakukan terhitung akhir bulan yang menjadi akhir dari status siaga yang ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Danrem 44/Gapo, Kolonel Arh Sonny Septiono mengatakan pemerintah telah memperpanjang status siaga karhutla atas pertimbangan dan evaluasi. Salah satu pertimbangannya, ialah jumlah titik api di kabupaten yang masih rawan karhutla di Sumsel.

“Benar, sudah dilakukan perpanjangan status siaga, pemerintah daerah sudah berkordinasi dengan pemerintah pusat (BNPB, red). Selama 10 hari ke depan, status siaga dipertahankan,”ujar Sonny yang juga menjabat sebagai Komdan Satgas (Dansatgas) darat usai menghadiri pelepasan pasukan sebanyak 850 personil ke kabupaten OKI, di Mapolda Sumsel, Jumat (25/10).

Dikatakan Sonny, perpanjangan yang dilakukan berdasarkan evaluasi yang dilakukan satgas karhutla di Sumsel. Perpanjangan status siaga disebabkan karena beberapa faktor diantaranya, musim penghujan yang mundur dari perkiraan sebelumnya. Kondisi ini mengakibatkan daerah, terutama yang rawan karhutla seperti di OKI masih menyumbangkan titik api (hotspot). “Musim hujan yang mundur selama satu bulan dari perkiraan mengakibatkan kering. Pada lahan gambut, kondisi ini sangat berbahaya karena akan terus mengakibatkan sumber titik api,”terangnya.

Sebelumnya, pemerintah di Sumsel menetapkan status siaga sejak Maret hingga Oktober ini. Kondisi lahan gambut yang sangat kering akan sangat mudah terbakar dan sangat sulit dipadamkan. Personil satgas darat hanya berupaya agar titik api dilokalisasi (tidak menyebar terlalu luas) ke daerah lainnya.

Penambahan status siaga akan terus dievaluasi. Menjelang 10 hari nantinya, status siaga akan dievaluasi apakah masih akan memperpanjang atau dinyatakan sudah berakhir. Meski status siaga sudah dinyatakan berakhir, penarikan pasukan (personil) juga berdasarkan hasil pertimbangan atas kondisi terkini di lapangan.

“Lihat bagaimana Satgas kesulitan memadamkan api jika sudah yang terbakar ialah gambut. Ini yang harus diperhatikan selama waktu perpanjangan masa siaga karhutla,”pungkasnya.

Berdasarkan datanya, jumlah personil yang sebelumnya dikerahkan ke kabupaten rawan karhutla mencapai 1.512 orang, dan pada Jumat (25/10) kemarin, dilakukan penambahan 854 orang personil.

 

266