Home Politik Komisi D DPRD DKI Minta Perawatan Khusus Pohon di Trotoar

Komisi D DPRD DKI Minta Perawatan Khusus Pohon di Trotoar

Jakarta, Gatra.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyoroti perawatan pohon di trotoar. Ia menyarakankan Dinas Kehutanan DKI Jakarta memberikan perawatan khusus untuk pohon-pohon di jalur pejalan kaki.

"Ini menjadi catatan kami nanti akan direkomendasi Komisi D. Kami akan fokuskan salah satunya adalah pohon. Dinas kehutanan pertamanan harus punya konsep untuk merawat pohon," kata Ida saat meninjau revitalisasi trotoar di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Menurut Ida, pohon di trotoar berfungsi untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, terlebih saat cuaca panas. Untuk itu, ia menyayangkan jika ada pohon yang ditebang.

"Bagaimana orang yang jalan empat kilo ini panas kan. Coba pohon itu tidak ditebang. Kalau perlu tidak ditebang, itu harusnya jangan ditebang. Penyelesaiannya tidak harus ditebang. Coba cari solusi yang lain," ungkapnya.

Namun, Ida sepakat jika pohon di jalur pejalan kaki itu mengganggu, khususnya bagi disabilitas, maka sebaiknya ditebang. Sebab menurutnya, fungsi trotoar sejatinya adalah ramah bagi semua penggunanya.

"Kami mau lihat, apakah itu akan mengganggu atau tidak. Kalau argumennya itu mengganggu misalnya, jalur disabilitas, itu harus ditebang."

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho menanggapi positif masukan dari Ketua Komisi D. Menurutnya, Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan DKI untuk mencari solusi yang baik soal penataan trotoar dan pohon.

Ia juga telah memeriksa beberapa kondisi pohon di jalur pejalan kali menggunakan Radioisotop Carbon. Alat itu, jelasnya, mampu mendeteksi pohon yang sudah rapuh di bagian dalam.

"Kami cek bareng-bareng hari Minggu bersama kepala Dinas, dengan menggunakan alat radio carbon. Jadi bisa mendeteksi pohon-pohon mana yang bisa dipertahankan atau tidak," katanya.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga menganggarkan Rp1,2 Triliun untik merevitalisasi trotoar. Anggaran itu diajukan untuk APBD DKI Jakarta tahun 2020.

Namun, anggaran tersebut belum bersifat final. SKPD dan DPRD masih menggodok anggaran itu lewat rapat, seperti Rapat Badan Anggaran Besar, serta akan menentukan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS).

166