Home Milenial Ribuan Guru Wiyata Demonstrasi Tuntut Kesejahteraan

Ribuan Guru Wiyata Demonstrasi Tuntut Kesejahteraan

Pati, Gatra.com - Ribuan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) menggeruduk  gedung DPRD Pati untuk mengadukan nasibnya, Kamis (14/11) pagi. Dalam tuntutannya para guru wiyata ini
mengeluhkan tidak bisa mengikuti pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan.

Dari pantauan Gatra.com di lapangan, ribuan guru yang tersebar di Bumi Mina Tani mulai berdatangan di depan DPRD Pati pada pukul 07.30 WIB. uniknya, ribuan massa itu tidak membawa atribut banner, pengeras suara, bahkan tidak berorasi untuk mengeluhkan keadaannya ke Komisi D DPRD Pati.

Ketua Paguyuban GTT-PTT Pati, Suhendro mengatakan, sedikitnya ada 2706 guru wiyata dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati yang turun untuk mengadukan nasibnya melalui audiensi.  

"Mereka tidak bisa mengikuti pendaftaran seleksi akademik PPG dalam jabatan,  meski sesuai dengan Surat Dirjen GTK Kemendikbud tanggal 21 Oktober 2019 perihal tambahan penjelasan dan perpanjangan waktu, kan kasihan," katanya, Kamis (14/11).

Ribuan guru wiyata menunggu perwakilanya dalam audiensi dengan DPRD Pati, Kamis (14/11). (GATRA/Ahmad Muharror/ar)

Banyak di antara mereka yang telah bekerja selama 15 tahun, tetapi kesejahteraannya belum terjamin.  Bahkan dalam sebulan gaji yang mereka untuk mencerdaskan generasi bangsa hanya dihargai sebesar Rp100-200 ribu saja.

"Para pendidik ini ada yang sudah bekerja selama 14 hingga 15 tahun. Namun status mereka belum diakui menjadi guru, kenapa karena tidak adanya SK, ini ironis, dengan ini kami berharap sangat kepada pemerintah untuk melihat keadaan kami," ujarnya.

Suhendro menambahkan, seleksi pendaftaran Seleksi Akademik PPG itu diperpanjang menjadi 31 Oktober 2019, dengan persyaratan pendaftaran yang awalnya harus memiliki SK dari Kepala  daerah diperlunak menjadi SK/Surat Keterangan/Surat Penugasan/Kontrak Kerja sebagai guru dari Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Namun, sampai dengan batas akhir pendaftaran mereka belum mendapatkan apa yang diharapkan baik SK, Surat Keterangan, Surat Penugasan, juga Kontrak Kerja sebagai guru ataupun perubahan status di dapodik dari honor sekolah menjadi honor daerah. Pupuslah sudah harapan para guru ini," terangnya.

Ditambahkan, dalam audiensi yang melibatkan ribuan guru wiyata ini, pihaknya hanya menuntut pengakuan yang jelas dari  Pemerintah Daerah  Kabupaten  Pati  dengan  diterbitkannya SK Guru Pengganti dan Pegawai Pengganti saja. Dan, tidak menuntut  untuk diangkat menjadi  CPNS maupun PPPK.

315