Home Milenial Komisi A DPRD Jateng Gelontorkan Dana Rp 15M, Rekrutmen CPNS

Komisi A DPRD Jateng Gelontorkan Dana Rp 15M, Rekrutmen CPNS

Semarang, Gatra.com - Komisi A DPRD Jawa Tengah (Jateng) mendukung rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan menggelontorkan anggaran dana senilai Rp 15 miliar. Ketua Komisi A DPRD Jateng, M. Soleh, menyatakan dana tersebut diperuntukan untuk dua tahapan rekrutmen CPNS yakni pada 2019 dan 2020.

“Kami mendukung penuh rekrutmen CPNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng dengan memenuhi kebutuhan anggaran senilai Rp 15 miliar,” katanya kepada Gatra.com seusai menjadi pembicara pada “Diskusi Bersama Parlemen” yang digelar Radio JFM di Semarang, Senin (11/11).

Rekrutmen CPNS ini, lanjutnya, untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng karena banyak yang pensiun. Pada 2019, BKD Jateng membuka sebanyak 1.409 lowongan CPNS terdiri atas 551 tenaga guru, 316 tenaga kesehatan, dan 542 tenaga teknik. Serta formasi khusus untuk penyandang disalibitas sebanyak 28 lowongan dan peraih predikat cumlaude sebanyak 30 lowongan.

Guna mendapatkan CPNS berkualitas, Soleh, meminta BKD Jateng mengadakan simulasi atau try out agar para peserta bisa mengerjakan tes yang menggunakan metode CAT Computer Assisted Test (CAT) dengan lancar.

Simulasi ini, lanjut politisi dari Partai Golkar perlu dilakukan karena tidak semua peserta tes bisa menggunakan komputer, terutama tenaga honorer yang telah berusia lanjut. “BKD Jateng agar mengadakan sosialisasi adanya rekrutmen CPNS 2019 kepada masyarakat di seluruh Jateng supaya mengetahui dan mendaftar,” ujar Soleh.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, M. Soleh (kiri) membahas tentang CPNS pada “Diskusi Bersama Parlemen” yang digelar Radio JFM di Semarang, Senin (11/11). (GATRA/Insetyonoto/tss)

Pelaksanaan rekrutmen CPNS 2019, lanjutnya, agar dilakukan secara transpran, terbuka serta tidak ada korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna menghasilkan pegawai yang unggul serta memiliki daya saing.

Lebih lanjut, Soleh, menyatakan BKD Jateng agar membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk menampung tenaga honorer yang nantinya tidak bisa diterima melalui CPNS.

Seleksi P3K pernah diadakan pada 2018, tapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah pusat untuk mengangkat honorer yang telah lolos seleksi. “Informasinya karena ada salah satu provinsi yakni Papua Barat belum selesai seleksi P3K sehingga pemerintah pusat menunggu untuk mengangkat semua P3K yang telah lolos seleksi,” ucapnya.

Honor untuk P3K ditanggung pemerintah pusat dan daerah dengan pembagian 70% pemerintah daerah dan 30% ditanggung pemerintah pusat. Pembagian honor P3K tersebut, menurut Soleh, memberatkan anggaran pemerintah daerah. “Semestinya dibalik, 70 persen pemerintah pusat dan 30 persen pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKD Jateng, Wisnu Zaroh, batas waktu pendaftaran lowongan CPNS dilakukan secara online mulai 11-24 November 2019. Masyarakat yang ingin mendaftar secara online melalui website sscasn.bkn.go.id, jatengprov.go.id, dan bkd.jatengprov.go.id.

“Para pelamar agar mempersiapkan dokumen-dokumen dengan benar. Proses pendaftaran CPNS 2019 dilakukan secara online dan tidak dipungut biaya,” kata dia. Menurut Wisnu, ada dua tes seleksi CPNS yang harus dijalani para pelamar yakni tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).

TKD dibagi menjadi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). “Bila lolos TKD nantinya dilanjutkan dengan tes kompetensi bidang (TKB) yang akan digelar pada Maret mendatang,” ucap Wisnu. (ADV)

 

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR