Home Milenial Kemendikbud Bantu Mahasiswa Tidak Mampu Lewat KIP-Kuliah

Kemendikbud Bantu Mahasiswa Tidak Mampu Lewat KIP-Kuliah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan akan tetap memberikan bantuan kepada para calon mahasiswa yang kurang mampu. Jika pada periode sebelumnya ada program Bidikmisi, maka di tahun depan Program tersebut akan berubah nama menjadi Kartu Indonesia Pintar - Kuliah (KIP-K).

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Ismunandar mengatakan  meski namanya berubah dari Bidikmisi ke KIP-K, namun esensi dari program tersebut untuk membantu calon mahasiswa tidak mampu, tidak akan berubah.

“Esensinya kita tetap mendukung calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Untuk lengkapnya ada di link pendaftaran. Pemerintah juga tetap berkomitmen membantu dengan mendaftar di link, di beberapa tempat kalau Eligible (memenuhi syarat) untuk KIP-K, biaya UTBK dan seleksi lainnya gratis,” kata Ismunandar di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (15/11).

Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karisidi menjelaskan jika ada calon pendaftar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi, peserta dapat mengajukan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik).

“Diharapkan para calon pendaftar terlebih dulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik pada laman Kemendikbud,” katanya.

1710

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR